Palu, Teraskabar.id – Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams angkat bicara terkait video viral dugaan kekerasan dan penyeretan terhadap seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.
Menurut Kombes Deny, kejadian bermula sekitar pukul 18.15 Wita ketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun Cik Ditiro. Saat itu, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.
“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Namun, kata Kapolresta, saat hendak diamankan, mahasiswa itu justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Polisi yang bersangkutan mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.
“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” tambahnya.
Aksi tersebut sempat membuat situasi di lapangan memanas dan tak terkendali. Video insiden itu kemudian viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Kombes Deny memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan. Sehingga anggota bergerak secara spontanitas di lapangan.
“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itu sangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Palu.
Sementara itu, Polda Sulteng melalui pelaksana harian Kabidhumas AKBP Sugeng Lestari, menyayangkan penyampaian aspirasi yang berakhir ricuh.
“Sangat disayangkan penyampaian aspirasi yang dilindungi Undang Undang harus berakhir ricuh. Kericihan terjadi karena diawali pengrusakan dan pembubaran massa,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (27/8/2025).
Terkait video yang viral dan dinarasikan pengunjuk rasa diseret oleh oknum aparat Kepolisian, pihaknya akan melakukan investigasi untuk membuat terang peristiwanya.
“Silahkan saja bila ada pihak atau korban yang ingin melapor adanya kekerasan atau sebagaimana video viral, kami siap menerima pengaduan insiden tersebut,” pintanya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa di depan DPRD Sulteng yang berakhir ricuh tersebut, tidak hanya mahasiswa yang menjadi korban, tetapi juga ada anggota Kepolisian yang menjadi korban, jelas AKBP Sugeng.
Mencermati insiden tersebut, kami dari Polda Sulteng mengucapkan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pengamanan unjuk rasa, tandasnya.
“Menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak demokrasi setiap warga negara. Polri hadir memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan damai, tertib, serta melindungi masyarakat,” kata AKBP Sugeng
Namun sebagai warga negara yang berbudi luhur, prioritaskan ketertiban untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. Mari Tertib Sampaikan Aspirasi dan Pastikan Demokrasi tanpa Anarki, pungkasnya.(red/teraskabar)







