Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

WALHI Tantang Gubernur Sulteng Terpilih Atasi Masalah Lingkungan dan HAM di 100 Hari Kerja

WALHI Tantang Gubernur Sulteng Terpilih Atasi Masalah Lingkungan dan HAM di 100 Hari Kerja
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakilnya, Reny A Lamadjido. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Anwar Hafid dan dr. Reni A. Lamadjido resmi dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Periode 2025 – 2030. Pelantikan dilakukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah melalui Manager Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, Wandi,  menantang secara tegas Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Tengah, Anwar Hafid – Reny A Lamadjido yang baru saja dilantik, untuk mengatasi masalah lingkungan, serta menindak pelaku – pelaku perusak lingkungan selama 100 hari kerja.

“Masih teringat, sekian banyak janji politik saat kampanye Calon Gubernur saat Pilkada yang lalu, salah satunya menangani kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit skala besar di Sulawesi Tengah,” kata Wandi.

Daya Rusak Lingkungan

Berdasar sumber Momi ESDM pada Mei 2024, sebanyak 678 izin tambang di Sulawesi Tengah, terlihat meningkat dari jumlah izin-izin sebelumnya, ini menunjukkan bom waktu yang terus menumpuk. Penghilangan wilayah-wilayah kelola rakyat (WKR) melalui praktik perampasan tanah, deforestasi meningkat, kerusakan lingkungan berdampak bencana ekologis yang sangat merugikan rakyat di lingkar tambang.

Dalam kurung satu tahun terakhir 6 kali terjadi bencana ekologis seperti banjir dan longsor disebabkan ketidakadanya keadilan lingkungan dari ekspansi pertambangan untuk kepentingan multinasional corporation maupun corporasi lokal. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sangat jelas mengamanatkan tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan, sangat disayangkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat mengabaikan ketentuan undang-undang sekaligus mengabaikan hak-hak dasar rakyat.

Ancaman Bukaan Lahan Untuk Perkebunan Sawit

Lagi hangat-hangatnya program Sulawesi Palm Oil Belt (SPOB) satu juta hektare sawit pulau Sulawesi. Termasuk Sulawesi Tengah dengan total luasan 300.000 ribu hektare lahan perkebunan sawit skala besar akan dibuka di Sulawesi Tengah. Sedangkan saat ini total luasan area perkebunan sawit di Sulawesi Tengah 152.598,24 ha sumber dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.

  Menteri LHK Dituding Asal Asalan Menilai, WALHI Minta Pemberian Proper pada IMIP Dicabut

Rencana SPOB ini menuai protes dan dipastikan akan terjadi banyak praktik – praktik perampasan tanah, kriminalisasi dan penangkapan, hingga tuduhan pencurian buah sawit di tanah sendiri, seperti dugaan yang dipraktikan hingga kini oleh anak-anak perusahaan perkebunan sawit (AAL).

Dapat dibayangkan jika SPOB seluas 300.000 hektare terealisasi, dapat peningkatan deforestasi, konflik agraria dan penghilangan WKR akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Atas situasi tersebut WALHI Sulawesi Tengah menantang dan meminta serta mendesak Gubernur Sulawesi Tengah yang baru dilantik untuk segera mengevaluasi izin – izin tambang di Sulawesi Tengah dan mendesak segera batalkan program SPOB satu juta hektare lahan untuk perkebunan sawit di pulau Sulawesi, khusus di Sulawesi Tengah. (red/teraskabar)