Selasa, 14 Oktober 2025
Home, News  

Warga Ancam Bangun Akses Jalan Jika Lahan Eks Likuefaksi Balaroa Jadi Hutan Belantara

Warga Ancam Bangun Akses Jalan Jika Lahan Eks Likuefaksi Balaroa Jadi Hutan Belantara
Warga menggelar orasi menuntut pemerintah memberi perhatian terhadap lahan eks likuefaksi Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Foto: Agus Manggona

Palu, Teraskabar.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Gempa Bumi dan Likuefaksi Balaroa 2018, melakukan kerja bakti massal di lahan eks Gempa Bumi dan Likuefaksi Perumnas Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad pagi (12/10/2025).

Aksi ini sebagai warning atau peringatan, serta bentuk protes atas tuntutan rasa keadilan dari Pemerintah Pusat, Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kota Palu. Sebab, selama 7 tahun pascabencana alam yang telah meluluhlantahkan permukiman warga, lokasi dan lahan tersebut dibiarkan menjadi lahan tidur sehingga kondisinya saat ini menjadi hutan belantara di tengah kota.

Koordinator lapangan H. Firdaus Pide, S.Sos., menegaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 48 hektare tersebut masih sah milik warga. Hal ini didasarkan oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang hingga saat ini masih di tangan pemilik lahan. Meski pemerintah mengklaim jika lahan tersebut masuk dalam zona merah.

Menurutnya, jika pemerintah tidak tanggap dan tetap tidak mau memanfaatkan lahan tersebut, maka masyarakat selaku pemilik lahan akan mengambil langlah-langkah konstruktif, masuk ke lokasi tersebut kemudian membuka akses jalan lalu mengkapling lahan-lahan mereka. Sehingga, ke depan lokasi tersebut memiliki nilai jual dan tidak hanya menjadi lahan tidur.

“Jika memang lokasi ini masuk dalam zona merah, mengapa di wilayah lain yang jelas- jelas statusnya sama, namun bisa dimanfaatkan oleh pemilik lahàn,” ujarnya dengan nada kritis.

Olehnya itu, kata Firdaus Pide, pihaknya meminta komitmen serta political will pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa lahan tersebut termanfaatkan.

” Aksi kerja bakti massal ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah untuk membuka mata dan nurani terhadap lahan masyarakat yang terabaikan,” tandasnya.

  Legislator Sigi Ingatkan Jangan Memutus Keberlanjutan Program Pembangunan, Rizal Intjenae Solusinya

Alhamdulillah aksi warga ini mendapat respon serta dukungan dari anggota DPRD Kota Palu dapil Palu Barat, Nurhalis Nur. Bahkan kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sudah saatnya masyarakat menyuarakan ini agar pemerintah bisa merespon keinginan serta tuntutan para pemilik lahan.
” Minimal ada kepastian dari pemerintah apakah lahan tersebut dibiarkan tetap menjadi lahan tidur atau dimanfaatkan sehingga ada nilai jual,” ujarnya.

Nurhalis juga selaku perpanjangan tangan rakyat di parlemen akan mengkomunikasikan keinginan masyarakat kepada pihak Pemerintah Kota Palu.
Kerja bakti massal akan kembali dilakukan dua pekan berikutnya dengan menggunakan alat berat, sehingga akses jalan terbuka dan harapan masyarakat akan lahan mereka juga terbuka lebar. (red/teraskabar)