Warga Menuding Kades Samirudin ‘Menjual’ Masyarakat Desa Laroue Morowali ke PT DJM

Spanduk penolakan warga terhadap operasional PT DJM di Desa Laroue Morowali. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Tokoh masyarakat Desa Laroue, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menuding Kepala Desa Laroue, Samirudin, telah menjual masyarakatnya dengan menandatangani pernyataan surat dukungan masyarakat atas persetujuan operasional PT. Denmar Jaya Mandiri (PT DJM).

Surat dukungan tersebut tertanggal 11 Desember 2023 dengan kop PT. DJM dan dibubuhi tanda tangan Samirudin, lengkap dengan cap Desa Laroue di atas materai. Surat tersebut kemudian diberikan kepada pihak PT. DJM sebagai salah satu lampiran dokumen.

“Menurut saya, apa yang disampaikan Samirudin melalui beberapa media online itu adalah pembohongan publik, kami sebagai masyarakat merasa bahwa Samirudin telah ‘menjual’ masyarakat Desa Laroue dengan menandatangani surat pernyataan dukungan masyarakat pada tanggal 11 Desember 2023 dengan kop PT. DJM dan dibubuhi tanda tangan Samirudin lengkap dengan cap desa Laroue di atas materai,” kata Abdul Samad, S.Pd, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Laroue, kepada media ini, Selasa (24/12/2024).

Mantan komisioner KPU Kabupaten Morowali ini menegaskan, pembuatan surat pernyataan tersebut tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu.

“Jadi tidak heran memang kalau Samirudin itu mendukung tambang, tapi itu tidak mewakili kami sebagai Masyarakat,” tegasnya.

Begitu halnya dengan pernyataan Samirudin, bahwa 80 persen warga Desa Laroue menerima tambang. Abdul Samad meyakini, Kades Samirudin sedang mengkhayal dan berhalusinasi.

Sehingga, Abdul Samad menantang Kades Samirudin, bila memiliki data bahwa 80 persen warga Desa Laroue setuju dengan masuknya PT. DJM, maka dirinya siap untuk mundur dari penolakan ini, dan ini akan terus bertambah.

Begitu halnya dengan apa yang disampaikan oleh Rasimin di salah satu media online, bahwa masyarakat Desa Laroue mayoritas menerima kehadiran PT DJM. “Itu semua tidak betul karena faktanya mayoritas masyarakat Desa Laroue menolak tambang,” demikian disampaikan Abdul Samad.

Terkait potensi konflik yang tinggi antar masyarakat Desa Laroue dengan kehadiran PT DJM tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Rasimin di salah satu media online, Abdul Samad sepakat mengenai hal itu.

“Seperti yang pernah disampaikan Samirudin saat mediasi di aula Dinas DPMDP3A beberapa waktu lalu, kita sama-sama jalan saja, jangan kalian paksa saya yang sudah menerima tambang ini untuk menolak. Tentu begitu juga halnya, jangan paksa kami yang sudah menolak tambang untuk menerimanya. Jadi kesimpulan saya, bahwa lebih baik perusahaan PT. DJM ini tidak usah masuk,” tegas Abdul Samad.

Sementara itu, Yarman, salah satu pengurus Karang Taruna Desa Laroue, sangat menyayangkan keputusan Kades Samirudin yang membiarkan PT. DJM di Desa Laroue, di mana di satu sisi, masyarakat Desa Laroue sangat menolak kehadiran perusahaan tersebut.

Lantas muncul pernyataan Kades Samirudin, bahwa sekitar 80 persen masyarakat sangat mendukung kegiatan operasional PT. DJM tersebut.

“Dari mana data yang 80 persen itu? Apakah yang dimaksud 80 persen itu adalah anak kecil yang dimintai pernyataannya sehingga angka itu melebihi jumlah dari wajib pilih yang ada di Desa Laroue,” tanyanya.

Yarman mengingatkan kepada Kades Samirudin, bahwa keserakahan tidak akan membuat kita tenang dan sejahtera.

“Kamu terpilih karena rakyat mu dan yang memilih mu sekarang sangat kecewa pada kelakuan kamu yang sekarang. Kamu hanya mendengar kata kata 3 orang saja dan mengabaikan kata kata orang banyak. Pemimpin macam apa itu yang tidak mendengar jeritan hati masyarakatnya,” tegasnya. (red/teraskabar)

Terkait