Sabtu, 24 Januari 2026

Warga Morowali Minta Gubernur Sulteng Perpanjang Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Morowali Minta Gubernur Sulteng Perpanjang Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan
Antrian warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di hari terakhir pemutihan pajak, Rabu (14/5/2025). Foto: erny

Morowali, Teraskabar.id – Ribuan warga Morowali dan sekitarnya memanfaatkan hari terakhir pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setempat, Rabu (14/5/2025).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan yang menunggak pajak dari tahun 2024 dan tahun tahun sebelumnya membuat warga tak ingin kehilangan kesempatan di hari terakhir pelayanan.

Warga mulai berdatangan ke kantor Samsat Morowali sejak pagi hari. Bahkan, ada di antara mereka telah datang sejak pukul 6.00 Wita, dengan harapan bisa memperoleh nomor antrian pelayanan.

Richo, salah seorang warga Bahomohoni yang berupaya mendapatkan pelayanan di hari terakhir pemutihan pajak kendaraan bermotor mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang memberi kebijakan istimewa berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor dalam rangka perayaan Hari Ulang ke-61 Tahun Provinsi Sulteng.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pemberian pengampunan atau penghapusan denda pajak yang sudah bertahun tahun terlupakan dan hanya membayar pajak tahun berjalan,” kata Richo kepada media ini di sela-sela menunggu antrian pelayanan.

Sekaitan antusiasme warga yang sangat tinggi untuk memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan tersebut, ia berharap Gubernur Anwar Hafid memperpanjang waktu pembayarannya. Sebab, jika melihat warga yang datang memadati kantor Samsat hari ini, sangat kecil peluangnya untuk terlayani semuanya. Apalagi beberapa hari sebelumnya berlangsung cuti bersama, sehingga pelayanan publik oleh kantor pemerintah tutup selama beberapa hari. (erny/teraskabar)

  Deddy Lisan, Vokalis Andra and The Backbone Rilis Single Solo Perdana ‘Kamu Takdirku’