Morowali, Teraskabar.id – Proyek Land Clearing dan Pematangan Lahan Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali kembali menjadi sorotan. Warga mengkritisi minimnya transparansi pada pekerjaan yang menelan anggaran Rp3,2 miliar tersebut.
Seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari APBD wajib memasang papan informasi kegiatan secara terbuka dan mudah diakses publik. Papan proyek harus memuat informasi lengkap seperti pelaksana kegiatan, jangka waktu pelaksanaan, nilai kontrak, hingga spesifikasi pekerjaan.
“Tidak ada transparansi pada proyek ini. Kenapa papan proyek dipasang di belakang? Ada apa?” ujar warga itu, Ahad (23/11/2025).
Ia juga menyayangkan sikap pihak terkait yang seolah-olah menyembunyikan papan informasi tersebut dari perhatian masyarakat. Padahal, sebagai proyek yang menggunakan uang daerah, keterbukaan informasi merupakan kewajiban mutlak.
Hasil pantauan media turut menguatkan keluhan warga. Di lokasi, papan informasi benar-benar berada di belakang area proyek, jauh dari jangkauan dan pandangan publik. Pada titik pemasangan itu, tidak tampak akses warga yang biasa berlalu-lalang. Ironisnya, proyek lahan Kantor Bappelitbangda ini menghadap langsung ke jalan utama menuju kompleks perkantoran dan kawasan KTM, namun papan proyek justru tidak ditempatkan di sisi jalan tersebut.
Sementara itu, Rais selaku PPK Proyek Land Clearing Kantor Bappelitbangda Morowali menjelaskan, proyek tersebut terpasang papan proyek sebagai bentuk transparansi.
“Ada di samping papan proyeknya dipasang, karena di depan masih berlumpur itu hari, nanti kami pindahkan ke depan,” ujarnya melalui pesan whatsApp, Ahad (23/11/2025). (red/teraskabar)






