Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

Warga Sambut Sukacita Kedatangan Anwar-Reny di Bandara Mutiara Palu

Warga Sambut Sukacita Kedatangan Anwar-Reny di Bandara Mutiara Palu
Warga menyambut sukacita kedatangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido di Bandara Mutiara Sis Aljufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis pagi (6/2/2025). Foto: Media Patner BERANI

Palu, Teraskabar.id – Warga sambut sukacita kedatangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido di Bandara Mutiara Sis Aljufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis pagi (6/2/2025).

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur pemenang Pilkada Sulteng 2024 ini tiba di bandara Bersama sejumlah tim pemenangnya usai mengikuti sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu malam (5/2/2025), di Jakarta.

Pada sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo itu, permohonan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL) ditolak MK karena dianggap kabur alias tidak jelas.  

Anwar Hafid yang memantau pembacaan putusan dismissal secara hybrd di Jakarta,  menyatakan bersyukur atas putusan MK.

Usai mengetahui putusan dismissal yang menolak gugatan pasangan BERAMAL), Anwar Hafid langsung bertolak pulang ke Palu pada Kamis pagi.

Setibanya di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu pada pukul 06.45 WITA dengan penerbangan Batik Air, Anwar Hafid disambut penuh antusias oleh ratusan pendukungnya.

Mengenakan setelan kasual yang dipadukan dengan rompi, Gubernur terpilih Sulteng itu tampak berbaur dengan para pendukungnya, saling berpelukan, serta berfoto bersama.

Banyak simpatisan yang turut mengucapkan selamat atas putusan MK yang menguatkan kemenangan Anwar Hafid. Kehadirannya di Palu pagi itu juga didampingi oleh Reny Lamadjido yang turut menjemput kedatangan mantan Bupati Morowali itu.

Dengan putusan ini, Anwar Hafid dijadwalkan segera mengikuti pelantikan sebagai gubernur terpilih. Para pendukungnya berharap ia mampu membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju melalui program-program pro-rakyat. (red/teraskabar)

  Konflik Agraria Tanpa Penyelesaian, FRAS: Pemprov Sulteng Jadi Tameng Praktik Buruk Korporasi