Morowali, Teraskabar.id – 1430 SK dibagikan oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Senin (15/12/2025) pagi. Momentum ini menghadirkan kepastian status kerja sekaligus menumbuhkan harapan baru bagi ribuan aparatur daerah.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para penerima SK hadir dengan wajah optimistis. Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menata birokrasi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, penyerahan SK ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga sarat makna pengabdian.
Pesan Bupati tentang Profesionalisme dan Integritas
Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan tujuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian kerja serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ia meminta seluruh PPPK bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
Lebih lanjut, Bupati Iksan menekankan pentingnya integritas aparatur. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu harus menjadi bagian dari solusi birokrasi, bukan beban organisasi. Dengan demikian, kinerja perangkat daerah dapat berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Komitmen Reformasi Birokrasi dan Penataan Non-ASN
1430 SK dibagikan sebagai wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Langkah ini sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Morowali berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Iksan juga berharap para PPPK Paruh Waktu mampu berkontribusi nyata. Ia mendorong mereka menjaga etos kerja, mematuhi aturan, serta menjunjung tinggi nilai pelayanan publik. Dengan kerja kolektif, kapasitas birokrasi daerah akan semakin kuat dan adaptif.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari penataan tenaga non-ASN. Pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah. Oleh sebab itu, penyerahan SK ini memiliki dampak langsung terhadap stabilitas organisasi dan kinerja pelayanan publik.
1430 SK Dibagikan: Penyerahan Simbolis
1430 SK dibagikan dengan penyerahan simbolis. Bupati Morowali didampingi Sekretaris Daerah Yusman Mahbub serta pejabat eselon II menyerahkan SK kepada perwakilan penerima. Penyerahan ini menandai pengangkatan resmi mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Mereka memikul amanah besar untuk melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas. Akhirnya, 1430 SK dibagikan menjadi simbol awal pengabdian baru dan komitmen bersama membangun Morowali melalui birokrasi yang melayani. (Ghaff/Teraskabar/IKP).






