Minggu, 3 Mei 2026

16 Senpi Personel Polres Poso Digudangkan karena Izin Kedaluwarsa

16 Senpi Personel Polres Poso Digudangkan karena Izin Kedaluwarsa
Polres Poso menggelar pemeriksaan izin memegang senpi. Foto: Humas

Poso, Teraskabar.id – Sebanyak 16 senjata api (Senpi) personel Polres Poso terpaksa digudangkan karena izin memegang senpi dinas (SIMSA) sudah kedaluwarsa.

Kebijakan tersebut ditempuh usai Polres Poso melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) berupa pengecekan kelengkapan administrasi dan kondisi fisik Senjata Api (Senpi) dinas, Senin (25/08/ 2025 ) lalu.

Kegiatan tersebut  dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso Kompol  Suriadi, S.H., M.M., didampingi Plh. Kasi Propam AKP. Ferdi H. Tajimo, personel Propam serta Bagian Logistik Polres Poso. Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh, baik kelayakan fisik senjata api maupun kelengkapan administrasi perizinannya.

Wakapolres Poso menegaskan bahwa seluruh senjata api beserta amunisi dari personel yang izinnya tidak berlaku untuk sementara ditarik dan digudangkan di Bagian Logistik Polres Poso.

“Bagi anggota yang akan mengajukan pinjam pakai senjata api, wajib melengkapi kembali izin pinjam pakai sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Suriadi, Kamis (28/8/2025).

Selain itu, Wakapolres Poso juga mengimbau kepada seluruh personel yang masih memegang senpi dinas agar selalu menjaga dan merawat senjata dengan baik, menggunakan sesuai dengan aturan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemakaiannya.

Kegiatan pengecekan senpi dinas selesai sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan baik, lancar, serta aman. (deddy/teraskabar)

  Peringati HUT ke-77, Polwan Polres Poso Ziarah ke TMP Kawua