Jumat, 1 Mei 2026
Home, News  

Buruh Kontainer Curhat ke Wali Kota Palu

Buruh Kontainer Curhat ke Wali Kota Palu
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., menerima audiensi sejumlah perwakilan buruh di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Kamis (30/04/2026). Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Para buruh container curhat ke Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid soal kebijakan pelarangan mobil kontainer masuk ke dalam wilayah kota.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), serta beberapa organisasi lainnya memanfaatkan momen audiensi mereka Bersama Wali Kota Hadianto Rasyid, Kamis (30/4/2026), di rumah jabatan wali kota.

Mereka pada prinsipnya mengapresiasi kebijakan Wali Kota Hadianto tersebut sebagai upaya penataan lalu lintas dan keselamatan. Namun, mereka menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang belum menjadi perhatian bersama dalam proses pengambilan kebijakan. Hal itu berkaitan dengan distribusi dan mobilitas kendaraan truk container.

Di antaranya adalah keberadaan aktivitas masyarakat yang menggunakan badan jalan, seperti pendirian tenda di sejumlah ruas jalan protokol, yang dinilai turut menghambat kelancaran distribusi dan mobilitas kendaraan.

Buruh Kontainer Curhat, Hadianto Bakal Tertibkan

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menyampaikan surat kepada seluruh pemilik gudang untuk segera melakukan penyesuaian, sehingga aktivitas kontainer tidak lagi melalui jalur tengah kota.

“Prinsipnya, segala hal yang berpotensi menjadi kendala dan menghambat akan kita tertibkan terlebih dahulu. Tidak boleh lagi ada pemanfaatan ruang-ruang jalan untuk kegiatan yang mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegas wali kota.

Wali kota juga menyoroti persoalan lainnya, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta kondisi sejumlah ruas jalan, seperti di wilayah Mantikulore, yang akan menjadi perhatian untuk segera ditangani sebelum penerapan kebijakan dilakukan secara menyeluruh.

“Kita tidak ingin penerapan aturan justru menimbulkan hambatan baru di lapangan. Oleh karena itu, semua hal pendukung akan kita benahi terlebih dahulu,” tambah wali kota.

  437 CPNS Resmi Bergabung di Pemprov Sulteng, 103 Formasi Belum Terisi

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan akan segera menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah terkait.

Hasil dari rapat tersebut nantinya akan disampaikan secara langsung kepada para pihak, termasuk perwakilan buruh, melalui dinas terkait.

Audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah dan para pekerja, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas. (red)