Palu, Teraskabar.id– 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) belum menyerahkan sampel tandatangannya untuk dikirim ke Jakarta.
Pengambilan sampel tandatangan tersebut untuk mempercepat realisasi penerapan sistem layanan tanda tangan elektronik sesuai dengan amanat Pepres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca juga : Gegara Tanda Tangan Palsu, Kerugian Daerah Bangkep Rp 29 Miliar
“Masih terdapat 20 kepala OPD belum diambil sampel tanda tangan untuk dikirim ke Jakarta untuk dilakukan verifikasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Sulteng, Novalina, pada rapat percepatan realisasi sistem layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dipimpin Plt. Sekda Provinsi Rudy Dewanto, Senin (4/7/2022).
Pernyataan Kadis Kominfo tersebut menjawab permintaan Plt. Sekda Provinsi Rudy Dewanto mengenai gambaran progres persiapan pelaksanaan sistem tanda tangan elektronik sesuai amanat gubernur.
Baca juga : Sulteng Waspada Gelombang III, 19 Sampel yang Dikirim ke Puslitbang Ada Terkonfirmasi Omicron
Olehnya kata Kadis Kominfo, diharapkan dorongan gubernur agar 20 kepala OPD bisa menyiapkan waktu untuk memberikan sample tandatangannya, guna verifikasi lebih lanjut. Karena batas waktu penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) adalah pada 14 Juli 2022.
“Dengan terlaksananya Sistem Layanan Tanda Tangan Elektronik ini dapat meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Novalina.
Baca juga : Kasus Harian Melonjak, Dinkes Sulteng Kirim Sampel ke Jakarta untuk Pastikan Varian Covid-19







