PARIMO, Teraskabar.id –20 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) positif narkoba.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Idris P. Paserang mengatakan, bahwa pihaknya menemukan kurang lebih 20 napi di Lapas Parigi positif menggunakan narkoba.
Baca juga : Lapas Perempuan Palu Didominasi Napi Tindak Pidana Narkotika
20 napi di Lapas Parigi positif narkoba tersebut, kata Idris, ditemukan saat pihaknya melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) pekan lalu. “Dari 90 orang yang menjalani tes urine, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu,” ujar Idris P. Paserang ditemui di Parigi, Rabu (17/11/2021).
Dia mengatakan, kegiatan Sidak yang dilaksanakan secara rutin oleh Lapas Parigi sebagaimana program Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) khusus rumah tahanan maupun lapas.
Baca juga : 2.260 Napi di Sulteng Memperoleh Remisi, Didominasi Tindak Pidana Narkotika
Kata dia, pihaknya menduga hal ini terjadi pascakericuhan di Lapas Parigi pada Oktober lalu, karena di tenggang waktu tersebut terjadi kelonggaran kunjungan. Sebanyak 90 napi yang dilakukan tes urin, rata-rata merupakan tahanan narkoba, dan sejumlah lainnya tahanan pidana umum.
“Yang mana upaya itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini. Dua kecurigaan kami, kelonggaran pascakericuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.






