Senin, 12 Januari 2026

21 Bacalon Anggota DPD Daftar di KPU Sulteng, Tersisa Suhardi Belum Lengkapi Data SILON

Palu, Teraskabar.id – Hingga Ahad (14/5/2023) pukul 12.00 WITA, tercatat 21 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) mendaftar di KPU Provinsi Sulteng. Seorang lagi masih diminta untuk melengkapi data dokumen ke SILON KPU Sulteng.

Sebagaimana di buku registrasi pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang ada di KPU Sulteng terdapat 21 nama Bacalon anggota DPD RI Dapil Sulteng.
Dari 21 nama pendaftar, seluruhnya ditandatangani oleh Bacalon anggota DPD bersangkutan. Hanya Bacalon DPD RI atasnama Suhardi yang diwakili oleh LO nya.

Terakhir mendaftar adalah Rafiq Alamri, tiba di KPU Sulteng pada Ahad (14/5/2023) pukul 15.00 WITA. Berkas Rafiq Alamri diterima oleh Komisioner KPU Sulteng Syamsul A Gafur didampingi Ketua KPU Sulteng Dr. Nisbah, komisioner Naharuddin dan Sahran Raden.
Sedangkan dari Bawaslu Sulteng, hadir Komisioner Rasyidi Bakry bersama sejumlah staf Bawaslu Sulteng.
Sebelumnya, di hari yang sama, Siti Sahria juga telah mendaftar di KPU Sulteng sekitar pukul 9.00 WITA. Selanjutnya, Faisal Mang pada pukul 9.30 WITA. Dan, terakhir Rafiq Alamri sekitar pukul 10.00 WITA.

Dari 21 Bacalon anggota DPD tersebut, 20 orang datang langsung ke KPU Sulteng. Sementara seorang lagi atasnama Suhardi, diwakili oleh LO nya.
Setelah proses pemeriksaan dokumen, berkas pencalonan Suhardi dikembalikan oleh KPU Sulteng untuk dilengkapi.
Hal yang serupa terhadap Rafiq Alamri, dokumen yang dipersyaratkan belum seluruhnya terinput di SILON KPU.
Sehingga, saat datang mendaftar ke KPU Sulteng, dokumen Bacalon Rafiq Alamri masih butuh penginputan  ke SILON KPU.
“Butuh waktu proses upload untuk melengkapi dokumen di SILON,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Dr. Nisbah di sela-sela pendaftaran Rafiq Al Amri, Ahad (14/5/2023).
“Sama kondisinya dengan Bacalon Suhardi,” ujar Nisbah menjawab pertanyaan wartawan.
Makanya, kata Nisbah, seluruh proses input data ke SILON harus dipastikan terlebih dahulu oleh Bacalon DPD maupun Parpol dan itu menjadi ukuran.
Bila datanya belum terinput sempurna ke SILON maka KPU belum bisa memproses pendaftarannya.
Akhirnya setelah lengkap penginputan dokumen di SILON, berkas Bacalon Anggota DPD Dapil Sulteng Rafiq Alamri dinyatakan lengkap oleh KPU Sulteng. (teraskabar)