Sirekap Alat Bantu Resmi KPU Tapi Bukan Rujukan Legal Penghitungan Suara
Palu, Teraskabar.id -Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah resmi sebagai alat bantu pelayanan publik oleh komisi pemilihan umum (KPU). “Ya resmi Kaka. Sebagai bentuk pelayanan publik untuk percepatan informasi ke masyarakat pemilih,” kata mantan Pj. Ketua KPU Sulteng, Yahdi Basma, SH., menjawab konfirmasi media ini, Jumat malam (29/11/2024). Namun, kata Yahdi, walaupun itu resmi atau […]