Parimo, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total perolehan masing-masing pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa dini hari, (22/4/2025).
Penetapan tersebut dilakukan KPU setelah melakukan rapat pleno terbuka hasil perhitungan perolehan suara selama tiga hari, mulai 20-21 April 2025.
Adapun hasil perhitungan perolehan suara yang termuat dalam berita acara dan dibacakan Ketua KPU Parimo, Aryana Borahima, sebagai berikut:
1. Total suara Badrun Nggai dan Muslih sebanyak 4.574
2. Total suara Nur Rahmatu dan Arman 7.221
3. Total suara Nizar Rahmatu dan Ardi 67.341
4. Total suara H Erwin Burase dan Abdul Sahid 115.303
Saat rapat pleno penetapan tersebut, KPU Parimo juga mengungkapkan jumlah suara sah dalam PSU Pilkada Parimo sebanyak 194.439 dan tidak sah 1.795 suara.
Sementara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 194.585, terdiri dari 93.516 laki-laki dan perempuan 101.069.
Sedangkan DPT Pilkada Parimo sebanyak 327.357, terdiri dari pemilih laki-laki 166.858 orang dan pemiih perempuan 160.499 orang.
Kemudian, total surat suara dan surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT dalam PSU Pilkada Parimo, sebanyak 336.257.
KPU Parimo menjelaskan, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 196.234 surat suara, dikembalikan pemilih karena rusak 40 lembar.
Untuk surat suara tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa cadangan 2,5 dari DPT sebanyak 139.983. (red/teraskabar)