Minggu, 25 Mei 2025

Honor PPS Sigi Belum Dibayarkan, DPRD Minta Penjelasan KPU Sigi

Honor PPS Sigi Belum Dibayarkan, DPRD Minta Penjelasan KPU Sigi
RDP menghadirkan KPU Sigi, berlangsung di aula kantor DPRD yang berlokasi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Senin (5/5/2025). Foto: Angel

Sigi, Teraskabar.id – Permasalahan honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bulan Januari 2025 yang hingga kini belum dibayarkan kepada para petugas di 173 desa membuat DPRD Kabupaten Sigi memanggil KPU Kabupaten Sigi.

Melalui agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Komisi II selaku mitra kerja, KPU Sigi dihadirkan untuk dimintai klarifikasi langsung dari pihak KPU terkait keterlambatan pembayaran gaji PPS tersebut.

RDP berlangsung di aula kantor DPRD yang berlokasi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Senin (5/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar S. Repadjori (Fraksi Demokrat), didampingi Wakil Ketua Hj. Hazizah (Fraksi Golkar), serta Sekretaris Ardiansyah dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (Partai Amanat Nasional).

Turut hadir anggota komisi lainnya yakni Nursia Syamsu (Gerindra), Ferra (Demokrat), Ilyas Nawawi dan Candra (NasDem), Enos (PDI Perjuangan), serta Suhardi (Persatuan Bintang Bangsa).

Dalam kesempatan itu, Dahyar meminta klarifikasi langsung dari pihak KPU Sigi terkait keterlambatan pembayaran gaji PPS tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menyampaikan bahwa persoalan ini terjadi akibat kekurangan anggaran yang dihadapi oleh KPU Sigi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat menyelesaikan pembayaran satu bulan honorarium PPS. Ini bukan karena kami tidak mau menjelaskan, tapi kami sedang berupaya keras mencari solusi dan memastikan adanya penyelesaian,” ujar Soleman di hadapan para anggota dewan.

Soleman mengungkapkan sebelumnya bahwa KPU Sigi telah mengajukan anggaran sebesar Rp63 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, namun setelah dilakukan rasionalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hanya Rp30 miliar yang disetujui, jumlah yang sama dengan anggaran Pilkada 2020.

  Setidaknya 6 Desa dan Satu Kelurahan Terdampak Banjir Rob di Parimo

“Padahal tahun ini tidak dalam kondisi pandemi seperti 2020, jumlah pemilih juga meningkat, dan beban kerja PPS bertambah karena mereka juga bertugas dalam Pilgub,” kata Soleman.

KPU Sigi juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi, termasuk mengajukan permintaan bantuan dana hibah tambahan kepada Gubernur.

Hasil audit menunjukkan bahwa memang terjadi kekurangan anggaran, terutama setelah adanya perubahan regulasi, seperti penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 450 menjadi 471, dan jumlah Pantarlih yang bertugas bertambah signifikan akibat kebijakan baru dari KPU RI.

“PPS kami bekerja untuk dua agenda, Pilgub dan Pilbup, tapi anggaran hanya mencukupi untuk satu. Kami berharap Pemprov bisa membantu menutupi kekurangan melalui hibah gubernur. Kami sudah menerima respon positif dari Gubernur, namun masih menunggu proses realisasi sesuai ketentuan,” tambah Soleman.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses anggaran awal, KPU telah merencanakan honor PPS selama tujuh bulan, namun realisasi kerja PPS menjadi delapan bulan. Hal ini memaksa KPU melakukan efisiensi anggaran hingga menyebabkan satu bulan honor belum terbayarkan.

Menanggapi penjelasan KPU, Ketua Komisi I DPRD Sigi menegaskan bahwa seharusnya ada penyesuaian anggaran karena nilai Rp30 miliar yang digunakan pada Pilkada 2020 sudah tidak relevan digunakan kembali pada tahun 2024 mengingat adanya inflasi dan peningkatan kebutuhan logistik serta honorarium penyelenggara.

“Minimal ada kenaikan 10 persen dari anggaran sebelumnya. DPRD hanya terlibat dalam tahap pengesahan akhir, sementara proses pengajuan dan rasionalisasi anggaran antara KPU dan TAPD kami tidak tahu secara detail,” ujar Dahyar.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil RDP, diketahui KPU tidak melampirkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) secara rinci ketika pengajuan hibah Rp30 miliar tersebut.

  Pertemuan di Markas Jaringan Imran Latjedi-Nolly Mua, Energi Baru Tim Pemenangan RESMI

Di sisi lain, perubahan regulasi dan kondisi teknis pelaksanaan Pilkada menjadi faktor-faktor yang menyebabkan membengkaknya kebutuhan anggaran.

“Kami mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan, karena menyangkut hak petugas PPS yang telah bekerja dengan baik menyukseskan tahapan Pilkada di Kabupaten Sigi,” tegasnya.

Komisi I DPRD Sigi berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret guna membantu menyelesaikan kekurangan dana melalui mekanisme yang tersedia, sebelum batas waktu pengembalian hibah Pilkada berakhir. (Kiriman Angel)