Morowali, Teraskabar.id – Aktivitas pertambangan kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, serta hilangnya habitat alami flora dan fauna. Karena itu, pelaksanaan tanggung jawab lingkungan menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan usaha pertambangan. PT BCPM komitmen reklamasi lahan pascatambang sebagai bagian tanggung jawab terhadap lingkungan.
Sejak 2022, PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM), Holding Company MAA Group, melalui program reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang, tercatat telah merevegetasi lahan bukaan tambang yang telah berstatus mine out seluas 34 hektare.
“Sebanyak 34 hektare telah direvegetasi dan sejauh ini tingkat keberhasilannya mencapai 99 persen. Kami hampir tidak pernah melakukan penyulaman tanaman,” ujar Tim Environment PT BCPM, Santo, saat mendampingi kunjungan awak media ke lokasi pertambangan perusahaan di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Jumat (5/6/2026).
Menurut Santo, reklamasi tidak berhenti pada kegiatan penanaman. Perusahaan juga melakukan pemantauan, perawatan, dan pemupukan tanaman secara rutin untuk memastikan pertumbuhan vegetasi berjalan optimal.
PT BCPM Komitmen Reklamasi Pascatambang dan Pantau Satwa Endemik Lokal
Selain itu, pemantauan terhadap keberadaan satwa endemik lokal juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi keberhasilan pemulihan ekosistem di area pasca tambang. Kembalinya sejumlah jenis fauna ke area yang telah direvegetasi menjadi salah satu indikator bahwa fungsi ekologis lahan mulai pulih.
“Inspeksi dilakukan setiap minggu. Kami memantau pertumbuhan tanaman dari tajuk ke tajuk, termasuk perkembangan tanaman Legume Cover Crop (LCC) atau tanaman penutup tanah yang berfungsi menjaga kelembapan tanah dan mengurangi risiko erosi,” jelasnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program reklamasi, PT BCPM juga berencana mengembangkan pemanfaatan fermentasi kotoran sapi milik masyarakat sekitar sebagai bahan baku pupuk organik. Inisiatif tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah sekaligus memberdayakan potensi lokal di wilayah sekitar tambang.
Dalam kegiatan revegetasi, perusahaan mengutamakan penggunaan bibit tanaman lokal yang dikumpulkan sebelum area ditambang. Bibit tersebut kemudian disemai dan dibudidayakan di fasilitas persemaian (nursery) perusahaan sebelum ditanam kembali di lahan pasca tambang.
Selain tanaman lokal, perusahaan juga menanam jenis-jenis tanaman pionir seperti sengon yang memiliki pertumbuhan cepat dan kemampuan beradaptasi tinggi. Keberadaan tanaman pionir dinilai penting untuk mempercepat pemulihan tutupan vegetasi, memperbaiki kondisi tanah, serta menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan tanaman lokal lainnya.
Melalui program reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan, PT BCPM berupaya memastikan bahwa lahan yang telah selesai ditambang dapat kembali memiliki fungsi ekologis dan memberikan manfaat bagi lingkungan di masa mendatang. (red)






