Senin, 18 Mei 2026

Bupati Morowali Peringatkan Dinas Perumahan Soal RTLH di Kepulauan

bupati morowali peringatkan dinas perumahan soal rtlh di kepulauan
Iksan Baharudin Abdul Rauf, Bupati Morowali peringatkan Dinas Perumahan usai Apel Umum, Senin (23/2/2026). Foto: Dokist

Morowali, Teraskabar.id – Bupati Morowali peringatkan Dinas Perumahan dan Dinas Sosial agar segera mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah kepulauan. Peringatan itu disampaikan langsung oleh Iksan Baharudin Abdul Rauf setelah ia meninjau kondisi warga di Desa Sainoa, Kecamatan Bungku Selatan.

Ia menemukan satu rumah dihuni dua hingga tiga kepala keluarga dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Karena itu, ia langsung memerintahkan langkah cepat dan terukur.

Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (23/2/2026). Ia menilai kondisi tersebut mencederai semangat pemerataan pembangunan. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan warga tinggal berdesakan dalam bangunan tidak layak.

“Saya ingin mengulas perjalanan kami kemarin di Desa Sainoa, malu kita kalau rumah-rumah keluarga kita di pulau masih ada yang tinggal satu rumah dua sampai tiga KK dan rumahnya tidak layak,” tegasnya.

Instruksi Langsung Usai Apel Umum

Selanjutnya, Bupati Morowali peringatkan Dinas dengan mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Perumahan dan Dinas Sosial. Ia memerintahkan kedua OPD turun ke lapangan. Ia meminta pendataan valid sekaligus identifikasi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Maka saya perintahkan pada siang hari ini, selesai apel, Dinas Perumahan dan Dinas Sosial segera melakukan tindakan,” ujarnya.

Kemudian, ia meminta laporan lengkap dalam waktu singkat. Ia mengarahkan penyusunan rencana kerja konkret untuk tiga bulan ke depan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengeksekusi program secara cepat dan tepat sasaran.

“Saya minta segera berikan data kepada saya apa yang harus kita lakukan dalam tiga bulan ke depan,” katanya.

Bupati Morowali Peringatkan Dinas Perumahan: Anggaran Rp43 Miliar Harus Tepat Sasaran

Di sisi lain, ia mengingatkan besarnya anggaran Dinas Perumahan yang mencapai sekitar Rp43 miliar. Namun begitu, ia menolak penggunaan anggaran tanpa perencanaan jelas. Ia memastikan setiap program benar-benar menyasar warga membutuhkan.

  Deklarasi BERANI di Salakan Bangkep, Berkah bagi Puluhan Pedagang Kaki Lima

“Walaupun punya anggaran kurang lebih Rp43 miliar, kalau tidak tersasar tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

Akhirnya, Bupati Morowali peringatkan Dinas sekaligus menegaskan komitmen membangun wilayah kepulauan secara adil dan merata. Ia mendorong percepatan penanganan RTLH agar masyarakat hidup lebih layak dan sejahtera. (Ghaff/Teraskabar).