Parimo, Teraskabar.id – Sebanyak 218 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendapat remisi umum.
Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 79 Republik Indonesia.
Kepala Lapas kelas III Parigi, Didik Niryanto mengatakan, jumlah warga binaan Lapas kelas III Parigi sebanyak 353 orang. Rinciannya, 275 narapidana dan 78 tahanan.
Baca juga: 215 Napi Lapas Parigi Parimo Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah
” Yang mendapat remisi umum pada HUT ke 79 RI kali ini berjumlah 218 orang,” kata Kalapas Didik Niryanto ditemui usai acara pemberian remisi di Lapas Parigi, Sabtu (17/8/2024).
Tujuan pemberian remisi umum kata dia, adalah untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan. Khususnya, bagi mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
“Dan ini tentunya bisa menjadi pendorong bagi warga binaan untuk bisa melaksanakan masa pidananya lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya remisi ini mereka (Warga binaan) akan keluar dari Lapas nantinya, bisa menjadi manusia yang berguna.
“Setelah bebas dan kembali ke masyarakat mereka bisa menjadi warga negara yang baik,” harapnya.
Dari 218 orang warga binaan yang mendapat remisi umum pada HUT ke 79 RI di Lapas kelas Parigi, 36 orang di antaranya mendapat remisi 1 bulan, 52 orang remisi 2 bulan.
Baca juga: Ribuan Napi di Sulteng Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H
Kemudian, 69 orang memperoleh remisi 3 bulan, 35 orang mendapat remisi 4 bulan, 25 orang remisi 5 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.
“Warga binaan ini semua remisi umum 1 atau remisi sebagian. Untuk remisi langsung bebas itu tidak ada,” ujarnya. (wad/teraskabar)