Morowali, Teraskabar.id– 97 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhak mengikuti tahap seleksi wawancara setelah lulus pada tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 8 Desember 2022.
Penetapan nama-nama calon PPK tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 474/PP.04.1-Pu/7210/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024 tahun 2022, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Morowali, Ervan.
Baca juga : Ini Hasil Seleksi Wawancara Calon Sekda Kota Palu
Anggota KPU Morowali Abdul Samad menjelaskan, penetapan 97 calon anggota PPK untuk mengikuti tahap selanjutnya, berdasarkan hasil rapat pleno komisioner KPU Kabupaten Morowali pada Sabtu (10/12/2022). Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Morowali Nomor 83/PP.04.1-BA/7206/2022 tanggal 10 Desember 2022 tentang Rapat Pleno PenetapanHasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Baca juga : 228 Calon PPK Sigi Berhak Ikuti Seleksi Wawancara, Catat Tanggal Pelaksanaannya
Sekaitan hal itu, KPU Kabupaten Morowali mengundang 97 Calon PPK Morowali yang lulus seleksi tertulis untuk hadir dan mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Morowali pada Rabu – Kamis, 14 Desember 2022 hingga 15 Desember 2022. Pelaksanaan seleksi wawancara dimulai pukul 8.00 Wita hingga selesai.

Pada hari pertama, diperuntukkan bagi calon anggota PPK dari Kecamatan Menui Kepulauan, Bungku Selatan, Bungku Pesisir, dan Bahodopi.
Baca juga : Lulus Seleksi Administrasi, 100 Calon PPK di Morowali Ikut Tes Tertulis
Selanjutnya di hari kedua, Kamis (15/12/2022), pelaksanaan seleksi wawancara diperuntukkan bagi calon anggota PPK dari Kecamatan Bungku Timur, Bungku Tengah, Bungku Barat, Bumiraya, Waita Ponda.






