Palu, Teraskabar.id– Penggunaan bahan kimia oleh PT Adijaya Karya Makmur (PT AKM) pada aktivitas pengolahan emas di wilayah pertambangan emas Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, membuat sejumlah elemen masyarakat bereaksi dengan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (28/11/2022).
Salah satunya adalah aksi unjuk rasa yang digelar Pengurus Daerah (PD) LS-ADI Kota Palu di di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Baca juga : PT AKM Beroperasi Tanpa Amdal di Tambang Poboya, Plt Ketua Lembaga Adat: Semuanya Tutup Mata
“Kami turun ke jalan hari ini sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan terhadap aktivitas PT AKM yang telah melakukan penyiraman dan perendaman menggunakan bahan kimia sejak kurang lebih lima tahun di wilayah pertambangan emas Poboya,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Moh Rizki Djalil saat berorasi.
Ia mengungkapkan, keberadaan PT AKM yang melakukan aktivitas pertambangan emas di wilayah Poboya , kerapkali ditolak oleh masyarakat Poboya dan warga yang berada di daerah sekitar pertambangan.
Warga khawatir, rembesan air sisa penyiraman dan perendaman yang menggunakan bahan kimia itu mencemari wilayah sekitar wilayah pertambangan.
“Izin IUP dan AMDAL yang kami lihat, sama sekali tak dimiliki PT AKM,” kata Rizki.
Baca juga : Plt Ketua Lembaga Adat : Pembiaran Berjamaah terhadap PT AKM Lakukan Perendaman di Tambang Poboya






