Sigi, Teraskabar.id – KPU Kabupaten Sigi mengumumkan hasil seleksi wawancara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebanyak 110 peserta dinyatakan lulus seleksi wawancara.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor : 600/PP.04.1-Pu/7210/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
Baca juga : 97 Calon PPK Morowali Lulus Tes Tertulis, Berhak Ikuti Seleksi Wawancara
Dalam surat pengumuman tersebut menyebutkan penetapan 110 calon PPK Kabupaten Sigi berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sigi Nomor 113/PP.04.1-BA/7210/2022 tanggal 17 Desember 2022 tentang Rapat Pelno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara PPK untuk Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman mengatakan, 110 calon anggota PPK tersebut akan dilantik pada Rabu (4/1/2023) di kantor KPU Kabupaten Sigi.
Baca juga : Lulus Seleksi Administrasi, 100 Calon PPK di Morowali Ikut Tes Tertulis
KPU Kabupaten Sigi menurutnya, menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 sebagai calon anggota PPK yang terpilih. Sedangkan calon anggota PPK peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antarwaktu anggota PPK.
Sebelumnya, 228 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhak mengikuti tahap seleksi wawancara setelah lulus pada tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 8-9 Desember 2022.
Penetapan nama-nama calon PPK tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 563.b/PP.04.1-Pu/7210/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024 tahun 2022 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman.
Baca juga : Ini Hasil Seleksi Wawancara Calon Sekda Kota Palu
Anggota KPU Sigi Anhar Lasinki menjelaskan, penetapan 288 calon anggota PPK untuk mengikuti tahap selanjutnya, berdasarkan hasil rapat pleno komisioner KPU Sigi yang dilaksanakan usai pelaksanaan hari terakhir tes tertulis calon anggota PPK, tepatnya pada Jumat (9/12/2022). Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sigi Nomor 98/PP.04.1-BA/7210/2022 tanggal 09 Desember 2022 tentang Rapat Pleno PenetapanHasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Baca juga : Lulus Seleksi Administrasi, 100 Calon PPK di Morowali Ikut Tes Tertulis
Sekaitan hal itu, KPU Kabupaten Sigi mengundang 228 Calon PPK Sigi yang lulus seleksi tertulis untuk hadir dan mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sigi pada Rabu – Jumat, 14 Desember 2022 hingga 16 Desember 2022. Pelaksanaan seleksi wawancara dimulai pukul 8.00 Wita hingga selesai. (teraskabar)






