Senin, 12 Januari 2026

KPU Sulteng Sebut Verifikasi Adminitrasi Tak Mudah, Baru 14 Bacalon DPD Penuhi Syarat

Ketua KPU Provinsi Sulteng Dr. Nisbah. Foto: FB KPU Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Nisbah menyampaikan proses verifikasi administrasi persyaratan minimal dukungan bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI tidak mudah, karena dalam pelaksanaannya terdapat berbagai dinamika teknis yang dihadapi.

“Namun dukungan dari bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI dan komunikasi yang baik memudahkan proses pelaksanaan tahapan,” kata Dr. Nisbah pada pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Ahad (15/1/2023).

Nisbah berharap kepada Bacalon anggota DPD, penghubung dan admin/operator agar tetap menjalin kominikasi yang baik. KPU Provinsi Sulteng menurutnya, akan selalu membuka ruang konsultasi terkait kendala-kendala yang dihadapi.

Baca jugaKPU Sigi Undang Pimpinan Parpol, Bahas Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, bakal calon anggota DPD dan admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD.

KPU Sulteng Sebut Verifikasi Adminitrasi Tak Mudah, Baru 14 Bacalon DPD Penuhi Syarat
Ketua KPU Sulteng Dr Nisbah foto bersama dengan ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, dan anggota KPU Sulteng pada pelno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Bacalon DPD Sulteng. Foto: FB KPU Sulteng

Sementara itu, sebanyak 14 bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI di Provinsi Sulteng  ditetapkan status Memenuhi Syarat (MS) di tahap pertama verifikasi administrasi persyaratan minimal dukungan untuk Pemilu 2024.

  Coklik Dukungan Bacalon DPD di Sulteng Sempat Tertunda, Ini Penyebabnya