Palu, Teraskabar.id – KPU Provinsi Sulawesi Tengah mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI di Sulteng.
Tahapan itu dilaksanakan setelah Bacalon anggota DPD di Sulteng menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
“Jadi (Hari ini) kami hanya menyampaikan kepada bakal calon data-data hasil perbaikan yang dilakukan sebelumnya, yang hari ini kita rekapitulasi, dan buatkan rekapitulasinya, kemudian diberikan kembali kepada bakal calon,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Nisbah saat ditemui di sela rehat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminsitrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sulteng, Sabtu (4/2/2023) di Hotel Santika Palu.
Baca juga : KPU Sulteng Sebut Verifikasi Adminitrasi Tak Mudah, Baru 14 Bacalon DPD Penuhi Syarat

Data dukungan hasil rekapitulasi tersebut kata Nisbah, itu nantinya menjadi acuan di lapangan saat pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU kabupaten kota.







