Banggai, Teraskabar.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial DA (30) terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Banggai karena dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi.
“Terduga pelaku berinisial DA (30) seorang ibu rumah tangga, telah diamankan di rumahnya di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kota Luwuk,” kata Kasatreskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, Sabtu (11/3/2023).
Warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kota Luwuk Banggai, Sulteng ini awalnya mengajak tetangga sekitar kompleks tempat tinggalnya untuk berinvestasi dengan keuntungan 50 persen dari dana yang diinvestasikan dalam jangka waktu 10 hari.
Baca juga : Seorang IRT di Tatanga Palu Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu
IRT tawarkan investasi keuntungan 50% tersebut Tio, mulai bulan November 2022. Proses transaksi keuntungan awalnya berjalan lancar. Namun, saat masuk bulan Desember 2022, dana yang diinvestasikan beserta keuntungan sebagaimana yang dijanjikan DA sudah tidak terbayarkan.
“Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp43 Juta sehingga kejadian itu dilaporkan kepada polisi,” katanya.
Baca juga : IRT Lulusan S2 Ditangkap Polisi di Palu karena Diduga Menipu Rp700 Juta
Di hadapan petugas, DA mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya telah melakukan hal tersebut dengan cara investasi dan sekarang pembayaran lagi macet atau terhenti.
Modus pelaku yaitu dengan mengajak tetangga disekitaran rumahnya, bilamana seseorang ada yang berminat untuk berinvestasi dengan keuntungan 50 persen.
Setelah sepakat untuk berinvestasi, terduga pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan uang yang akan diinvestasikan melalui rekening bank.
Baca juga : Hamil Saat Ditangkap Judi Togel, IRT di Lero Donggala Jadi Tahanan Rumah
Sementara, dana yang telah diinvestasikan oleh para korban, sebagian telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan hal serupa di Kota Gorontalo.
“Uang para korban diputarkan kembali di Gorontalo dengan cara yang sama,” ujar Kasat.
“Saat ini baru satu korban yang melapor ke Polres Banggai. Dan menurut pengakuan pelaku bahwa ada lima orang yang berinvestasi uang kepadanya,” katanya. (teraskabar)






