Palu, Teraskabar.id– Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Tatanga Kota Palu berinisial DS (32) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Palu, Kamis (5/5/2022). DS yang beralamat di Jalan Aljihad Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, seorang IRT di Tatanga Palu terduga sabu ditangkap di rumahnya, Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga : Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Tatanga, 2 Diringkus Saat Pesta Sabu
Dari tangan DS, polisi menemukan delapan paket sabu-sabu siap edar beserta alat isapnya. Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 200 ribu dan dua unit telepon genggam.
Baca juga : Dua Pemuda Asal Pewunu Ditangkap saat Bawa Sabu di Palolo Sigi, Akui Beli di Tatanga Palu
“DS ini sudah lama menjadi terget operasi Satresnarkoba Polres Palu. Saat ditangkap kami temukan paket sabu-sabu dalam plastik klip kecil,” kata Kapolresta.
Baca juga : Pelajar Ini Ditangkap karena Edarkan Sabu di Tatanga Palu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS diamankan di Mapolresta Palu. Polisi pun masih menyelidiki pelaku lainnya yang diduga telibat.
Sebelumnya diberitakan, gerebek kampung narkoba Tatanga, Kota Palu menjadi catatan di hari pertama Kombes Pol. Barliansyah menjabat sebagai Kapolresta Palu.
36 paket sabu siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu saat menggerebek lokasi yang diduga sering menjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lelemina, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (20/4/2022).
Lima terduga pelaku masing-masing berinisial RA (24), JA (28), SL (53), UT (30) dan EU (19) berhasil diamankan saat gerebek kampung narkoba Tatanga. Penangkapan itu atas laporan dari warga.
“Ada laporan warga kalau di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, dicurigai terjadi transaksi jual beli dan pengguna sabu-sabu. Hasil penyelidikan, ada lima orang yang sering transaksi di lokasi itu,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Para terduga pelaku pun langsung digelandang ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut. (teraskabar)






