Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Tatanga, 2 Diringkus Saat Pesta Sabu

Tiga terduga pelaku narkoba diamankan Polres Palu di Tatanga, Sabtu (26/3/2022). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Tiga terduga pelaku narkoba jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu di Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (26/3/2022).

Mereka itu adalah  Z (30) pekerja swasta alamat Tatanga, Kota Palu, FRI (22) asal Kabupaten Sigi, dan R alias Enal (21) alamat Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pengungkapan tiga terduga pelaku narkoba tersebut saat petugas menggelar operasi pekat.

Baca juga: Pelajar Ini Ditangkap karena Edarkan Sabu di Tatanga Palu

Baca juga: Dua Pemuda Asal Pewunu Ditangkap saat Bawa Sabu di Palolo Sigi, Akui Beli di Tatanga Palu

Adapun ketiga terduga pelaku narkoba  diringkus pada tempat berbeda. Misalnya, pelaku Z diringkus di rumahnya di Jalan Dharmaputra, Kota Palu.  Sedangkan, dua lainnya di sebuah kos-kosan  di wilayah Tatanga.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga terduga pelaku narkoba. Foto: Istimewa

“Berawal dari infomasi pada 17 Maret 2022, bahwa terduga Z yang merupakan residivis kasus Narkoba adalah seorang pengedar sabu di wilayah Kota Palu,” tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan melakukan pulbaket di rumah tempat tinggal terduga Z. Polisi juga memeriksa tempat yang sering digunakan terduga Z untuk melakukan transaksi barang haram itu.

  Siswa SMA di Palu Ini Dianiaya Oknum Polisi Dikira Jambret, Keluarga Korban Keberatan
Pages: 1 2
Terkait