Minggu, 25 Januari 2026
News  

Pemprov Sulteng Surati Mendagri Soal Pengunduran Diri Bupati Dongggala

Pemprov Sulteng Surati Mendagri Soal Pengunduran Diri Bupati Dongggala
Massa aksi mendatangi kantor Gubernur Sulteng meminta kejelasan soal pengunduran diri Bupati Donggala Kasman Lassa, Selasa (8/8/2023). Foto: Biro Adpim Setdaprov

Palu, Teraskabar.id –  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Fahrudin D.Yambas, M.Si mengatakan, Bupati Donggala H. Kasman Lassa sudah mengajukan pengunduran diri sehubungan dengan keikutsertaannya sebagai bakal calon (Bacalon) anggota DPRD Kabupaten Donggola untuk Pemilu 2024.

Menindaklanjuti usulan pengunduran diri Bupati Kasman Lassa tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah memfasilitasi usulan tersebut melalui surat Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura Nomor : 100.1.4.2/350/Ro.PemOtda yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca jugaAkademisi Untad: Status Bupati Berakhir saat Mendaftar Bacaleg di KPU

“Mari kita menunggu, karena Bapak Gubernur sudah monitor dan menindaklanjuti,” kata Fahrudin menjawab tuntutan massa aksi terkait kejelasan status Bupati Donggala Kasman Lassa. Massa aksi yang mengatasnamakan Forum Marana Bersatu (For-Mat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Komnasham Sulteng Surati Bupati Donggala

Massa aksi yang dipimpin oleh Kepala Desa Marana, Lutfin, mendesak Pemprov Sulteng untuk bersikap tegas terhadap surat pengunduran diri Bupati Donggala Kasman Lassa karena mencalonkan diri sebagai Bacaleg Donggala. Sebab, hingga saaat ini, status pengunduran diri Kasman Lassa dari bupati Donggala, belum ada titik terang dari pemerintah.

Baca juga: KI Sulteng Surati PPID Desa Jalankan Keterbukaan Informasi Publik

“Kami meminta kejelasan status Kasman Lassa kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena sudah mengundurkan diri sebagai bupati Donggala,” kata Lutfin.

Ia pun memohon kepada Gubernur H. Rusdy Mastura untuk segera memproses pergantian bupati atau menunjuk Plt Bupati Donggala. (teraskabar)

  Seleksi Anggota KPU Sulteng 2023, 100 Bacalon Mendaftar Melalui SIAKBA