Palu, Teraskabar.id -Tim Seleksi bakal calon (Bacalon) anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melaksanakan tugasnya diawali dengan tahapan pengumuman pendaftaran Bacalon.
Ketua Timsel Bacalon anggota KPU Provinsi Sulteng, Nur Sangadji mengatakan, tahapan pendaftaran sebenarnya sudah dimulai 10 Februari 2023. Hanya saja informasi ke media baru dilaksanakan hari ini dengan mengundang untuk konferensi pers.
Baca juga : KPU Sulteng Mulai Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon DPD
“Sejak dua hari lalu sebenarnya tahapan pendaftaran dimulai yaitu pada 10 Februari 2023,” kata Nur Sangadji di hadapan sejumlah media, Senin (13/2/2023), di ruang pertemuan kantor KPU Provinsi Sulteng Jalan S Parman Kota Palu.
Nur Sangadji yang didampingi Vitayanti Fattah (Sekretaris Timsel), Kartini Malarangan (anggota), Gani Jumat (anggota) dan Taufik Bidullah (anggota), menjelaskan tahapan pendaftaran bila mengacu Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum untuk 20 Provinsi di antaranya Sulawesi Tengah periode 2023-2028, mencantumkan seleksi diawali tahapan pengumuman pendaftaran dan proses pendaftaran akan berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Februari 2023.
Baca juga : 26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi
Menurut guru besar Fakultas Pertanian Untad itu, pendaftaran yang bisa diakses melalui aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA, kini tercatat sudah 100 nama pendaftar. Sehingga, hal ini menjadi indikator tingginya animo masyarakat untuk mendaftar jadi calon anggota KPU Provinsi Sulteng periode 2023-2028.
Adapun tahapan dan jadwal seleksi Bacalon anggota KPU Provinsi Sulteng;
Baca juga : Verifikasi Dukungan Bacalon DPD, 19 Warga Donggala Akui Tak Pernah Dihubungi
- Pengumuman Pendaftaran, 10 hingga 16 Februari 2023 atau berlangsung selama 7 hari
- Pendaftaran 10 hingga 21 Februari 2023, berlangsung selama 12 hari
- Penelitian Administrasi 10 – 28 Februari 2023, berlangsung 19 hari
- Perpanjangan Pendaftaran 22 – 27 Februari 2023, berlangsung 6 hari
- Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 1 Maret 2023, berlangsung 1hari.
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 2 hingga 4 Maret 2023, berlangsung 3 hari
- Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 5 hingga 11 Maret 2023, berlangsung 7 hari
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 12 hingga 13 Maret 2023, berlangsung 2 hari
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 14 – 15 Maret 2023, berlangsung 2 hari
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat, 14 – 19 Maret 2023, berlangsung 6 hari
- Tes Kesehatan 16 – 18 Maret 2023, berlangsung 3 hari
- Wawancara, 19 – 21 Maret 2023, berlangsung 3 hari
- Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, 22 – 23 Maret 2023, berlangsung 2 hari
- Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi, 24 hingga 25 Maret 2023, berlangsung 2 hari
- Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi 24 hingga 26 Maret 2023, berlangsung 3 hari. (teraskabar)