Jumat, 17 Juli 2026

Bupati Morowali Dilaporkan ke Polres, Sekretaris Koalisi IKLAS Juara Bantah Tudingan Pelapor

Bupati Morowali dilaporkan ke Polres Morowali, Sekretaris Koalisi IKLAS Juara, Bahrun bantah tudingan pelapor.
Bupati Morowali dilaporkan ke Polres Morowali, Sekretaris Koalisi IKLAS Juara, Bahrun bantah tudingan pelapor. Foto: Kolase Istimewa.

Morowali, Teraskabar.id – Iksan Baharudin Abdul Rauf, Bupati Morowali dilaporkan ke Polres oleh Waketum BPC HIPMI Morowali, Zulkarnain.

Zulkarnain mengajukan laporan atas dugaan intimidasi atau perbuatan tidak menyenangkan.
Namun, di sisi lain, Sekretaris Koalisi IKLAS Morowali Juara, Bahrun, membantah tudingan tersebut.

Laporan itu berkaitan dengan peristiwa yang diklaim terjadi beberapa hari setelah aksi demonstrasi di Kantor Bupati Morowali pada Senin (7/7/2026).

Zulkarnain, yang akrab disapa Zoel, melapor ke Polres Morowali pada Minggu (12/7/2026).
Petugas menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/121/VII/2026/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH.
SPKT Polres Morowali melalui Gita Arja Kusuma menandatangani penerimaan laporan itu.

Bupati Morowali Dilaporkan ke Polres, Zoel Ceritakan Kronologi Dugaan Intimidasi

Zoel mengaku mengalami dugaan intimidasi saat hendak pulang ke rumah. Menurutnya, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.

Ia mengatakan beberapa orang yang mengaku sebagai suruhan Bupati Morowali mencegat kendaraan yang dikendarainya.

Sebelumnya, Zoel mengaku sempat duduk di sebuah warung kopi. Ia mengaku melihat tiga orang mondar-mandir di sekitar lokasi. Namun, saat itu ia tidak menaruh rasa curiga.

“Saat masih duduk minum kopi di warkop, saya melihat 3 orang mondar-mandir di pinggir jalan. Saya tidak menaruh curiga karena menganggap orang mampir berbelanja. Kurang lebih 20 menit setelahnya saat hendak pulang, tiba-tiba mobil yang saya kendarai dihadang dan saya disuruh turun hingga nyaris terjadi cekcok,” ujar Zoel.

Selain itu, Zoel mengaku dua rekannya sempat memperingatkannya agar tidak meninggalkan warung kopi.

“Saat hendak keluar warkop, dua orang kawan menghampiri saya dan menyampaikan untuk tidak keluar warkop dulu. Karena ada orang yang ambil gambar dari jauh saat masih duduk minum kopi,” lanjut Zoel.

  Pemkab Morowali Optimis RDTR Kawasan Lafeu Segera Disahkan

Ia mengaku tidak memahami alasan dirinya mengalami kejadian tersebut. Pasalnya, ia merasa tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang mengkritik Bupati Morowali.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba saya diintimidasi, ini maksudnya apa? Saya tidak mengklaim aksi itu, kenapa saya yang dapat getahnya?” ucapnya.

Karena itu, Zoel memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap Polres Morowali menangani laporannya secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Bupati Morowali Dilaporkan Ke Polres, Koalisi IKLAS Tegaskan Sikap

Bupati Iksan dilaporkan ke Polres memunculkan tanggapan dari Sekretaris Koalisi IKLAS Juara, Bahrun. Ia membantah keras tudingan bahwa Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf melakukan intimidasi terhadap siapa pun.

Menurut Bahrun, tuduhan tersebut masih berupa klaim sepihak. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

“Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Laporan polisi bukan berarti seseorang otomatis bersalah. Semua tuduhan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Selanjutnya, Bahrun menilai opini yang berkembang di ruang publik berpotensi menggiring persepsi masyarakat.

Padahal, hingga kini belum ada fakta hukum yang membuktikan keterlibatan langsung Bupati Morowali.

Ia juga mempertanyakan dasar yang mengaitkan nama bupati dengan dugaan pencegatan tersebut.

Menurutnya, pengakuan seseorang yang mengatasnamakan pejabat tidak otomatis menjadi bukti hukum.

“Dalam hukum pidana, setiap tuduhan harus didukung alat bukti yang sah. Pengakuan sepihak seseorang yang mengatasnamakan pejabat belum tentu mencerminkan fakta yang sebenarnya. Justru itu yang harus diuji oleh penyidik,” katanya.

Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Loyalis Koalisi IKLAS Juara ini mengingatkan setiap warga negara memang memiliki hak melapor kepada kepolisian.

Namun, setiap pelapor juga memiliki tanggung jawab membuktikan setiap dalil yang disampaikan.

  Operasi SAR Longsor Limbah Tailing IMIP Berakhir, Satu Korban Tewas Ditemukan

“Kita percayakan sepenuhnya kepada Polres Morowali untuk bekerja secara profesional. Jika memang ada bukti, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, maka nama baik Bupati Iksan juga harus dipulihkan,” tegasnya.

Bahrun, juga mengajak seluruh elemen masyarakat tidak mempolitisasi keadaan.
Menurutnya, stabilitas daerah dan iklim investasi di Morowali jauh lebih penting.
Ia berharap aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Dalam negara hukum, yang menentukan benar atau tidaknya suatu tuduhan adalah proses peradilan, bukan opini yang berkembang di ruang publik,” pungkasnya. (G).