Jumat, 17 Juli 2026

Kejari Morowali Pulihkan Rp16,1 Miliar Keuangan Daerah

Morowali, Teraskabar.idKejari Morowali pulihkan Rp16,1 Miliar menjadi salah satu capaian dalam upaya penyelamatan keuangan daerah di Kabupaten Morowali dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui pendekatan hukum perdata yang mengutamakan pencegahan, Kejaksaan Negeri Morowali mengembalikan lebih dari Rp16 miliar ke Kas Daerah sekaligus mengamankan aset pemerintah yang sebelumnya berada di luar penguasaan negara.

Pencapaian tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan penegakan hukum. Lembaga penegak hukum kini tidak hanya mengejar pelanggaran pidana.

Sebaliknya, institusi tersebut juga berupaya mencegah kerugian negara sejak awal. Strategi itu mendorong penyelesaian sengketa secara administratif dan hukum.

Selain itu, pendekatan tersebut memperkuat tata kelola pemerintahan. Dana yang berhasil dipulihkan mencapai Rp16.116.976.021,92.

Jumlah itu berasal dari penyelesaian tunggakan, klaim kerugian, dan penagihan kewajiban terhadap pihak ketiga.

Seluruh dana masuk ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali. Proses pemulihan berlangsung sejak 2021 hingga Juni 2026.

Pada saat yang sama, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Morowali membangun kerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali.

Kolaborasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi. Melalui mekanisme itu, pemerintah memperoleh jalur hukum yang lebih cepat. Pendekatan tersebut juga mengurangi potensi kebocoran keuangan daerah.

Kejari Morowali Pulihkan Rp16,1 Miliar: Pendekatan Pencegahan Menjadi Fokus

Berbeda dengan penanganan perkara pidana korupsi yang berorientasi pada penindakan, Bidang DATUN mengedepankan langkah preventif.

Karena itu, pendampingan hukum menjadi instrumen utama. Pendampingan tersebut membantu pemerintah mengambil keputusan sesuai koridor hukum. Selanjutnya, langkah itu juga memperkecil risiko pelanggaran administrasi.

Kejari Morowali pulihkan Rp16,1 Miliar melalui mekanisme tersebut tanpa harus menunggu proses pidana berlangsung.

Model seperti ini semakin banyak mendapat perhatian karena mampu mengembalikan hak negara secara lebih efektif.

  Gubernur Rusdy Mastura Canangkan Sulteng Negeri Seribu Megalit

Di sisi lain, pemerintah daerah memperoleh kepastian hukum ketika menjalankan program pembangunan.

Kejari Morowali Pulihkan Rp16,1 Miliar dan Aset Daerah Ikut Diselamatkan

Keberhasilan itu tidak berhenti pada pemulihan dana. Kejaksaan Negeri Morowali juga bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali.

Hasilnya, pemerintah kembali menguasai 12 unit kendaraan roda empat. Sebelumnya, pihak-pihak yang tidak berwenang menguasai kendaraan tersebut.

Langkah itu memperlihatkan bahwa penyelamatan aset memiliki nilai strategis. Sebab, aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara. Karena itu, pengamanan aset memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Pendampingan Proyek Strategis

Selain memulihkan keuangan daerah, Bidang DATUN mendampingi sejumlah organisasi perangkat daerah.

Pendampingan tersebut mencakup 15 kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Morowali pada Tahun Anggaran 2025.

Melalui pendampingan itu, pemerintah mempercepat penyerapan anggaran. Selanjutnya, pemerintah memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran. Pada saat yang sama, setiap kegiatan tetap berada dalam koridor hukum.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa fungsi kejaksaan berkembang. Institusi tersebut tidak hanya hadir ketika sengketa muncul. Sebaliknya, kejaksaan ikut mengawal proses pembangunan sejak tahap pelaksanaan.

Kepercayaan Menjadi Modal Utama

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali, Muhlis, S.H., menyampaikan bahwa prestasi itu merupakan buah dari kepercayaan masyarakat.

“Seluruh prestasi yang telah dicapai oleh bidang DATUN Kejaksaan Negeri Morowali merupakan buah dari kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.” ucap Muhlis, S.H.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga. Tanpa kepercayaan, pendampingan hukum sulit berjalan efektif. Karena itu, kolaborasi menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya.

  Mendagri Sebut 4 Daerah di Sulteng Akan Dibantu Soal Gaji PPPK

“Kami senantiasa mengedepankan aspek profesionalisme dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi demi kepentingan publik, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintah yang berjalan sesuai aspek legalitas, aspek teknikal dan aspek finansial daerah.” ujar Naungan Harahap.

Pernyataan tersebut memperlihatkan arah kebijakan yang lebih luas. Kejaksaan menempatkan kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan.

Dengan demikian, pemerintah daerah memperoleh ruang yang lebih aman dalam menjalankan program prioritas.

Pada akhirnya, Kejari Morowali pulihkan Rp16,1 Miliar bukan sekadar angka. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas pendekatan hukum preventif.

Lebih jauh, keberhasilan itu menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan.

Karena itu, Kejari Morowali pulihkan Rp16,1 Miliar menjadi contoh bagaimana penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pembangunan, perlindungan aset negara, dan penguatan kepercayaan publik. (G)