Luwuk, Teraskabar.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ma’mun Amir meninjau sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Banggai, Ahad (1/9/2023).
Mengawali kunjungan, Wagub Sulteng didampingi staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Farid Rifai, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Akris Fattah, Kadis Perkimtan Provinsi Sulteng Abdul Haris Karim meninjau pembangunan jalan poros Bunga – Balantak.
Baca juga: Tambang PT Sulteng Mineral Sejahtera di Tolitoli dalam Kawasan Hutan Lindung
Wagub Sulteng bersama rombongan kemudian bergeser untuk melihat pengerjaan jembatan yang rusak akibat bencana tahun 2021, yakni jembatan Dua Putri Desa Honduhon, Kecamatan Luwuk Timur.
Baca juga: Tahanan Meninggal, Warga Datangi Polsek Balantak Banggai
Selanjutnya Wagub bersama rombongan mengunjungi pembangunan peningkatan jalan ruas Balantak – Bone Bobakal, sepanjang 15 kilometer yang didanai oleh APBN melalui Inpres jalan daerah yang menjadi kewenangan provinsi. Kemudian, peninjauan normalisasi sungai akibat bencana alam banjir tahun 2022, di Desa Dondo, Kecamatan Balantak Selatan.
Baca juga: Korban Bentrok Karyawan GNI; Kabid Humas Polda Sulteng: Dua Meninggal, Bukan Tiga Orang
Peninjauan normalisasi sungai berupa pemasangan bronjong di Kelurahan Dale-Dale, Kecamatan Balantak. Dilanjutkan dengan peninjauan ruas jalan Siuna – Bualemo, Kecamatan Bualemo.
Di sela-sela meninjau pelaksanaan proyek, Wagub Ma’mun Amir menyampaikan bahwa saat peninjauan dan pemeriksaan, masih ada pekerjaan dibeberapa desa yang bermasalah. Apabila dana APBN belum terealisasi akan diupayakan pada dana APBD untuk perbaikannya.
Baca juga: Tinjau Korban Banjir Torue, Gubernur Sulteng Ingin Pastikan Penanganannya Lancar
Wagub berharap, terkait pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ini, harus dilaksanakan dengan baik, benar dan tuntas.
Sejumlah pejabat ikut hadir pada kunjungan Wagub, di antaranya Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Pol.PP, Sekdis Bina Marga, Kabid Jalan dan Jembatan, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD, Kabid Sungai, Pantai, Danau & Air Baku, Kabid Rehab Rekon BPBD, Inspektorat Pejabat Pengawas Pemerintah Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan pejabat teknis terkait lainya. (teraskabar)






