Morut, Teraskabar.id – Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan (Curas) berhasil diringkus Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara, Sabtu (25/11/2023).
Penangkapan terhadap keduanya hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah terduga melakukan dugaan tindak pidana Curas di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga: Pengajuan Raperda RTRW, Gubernur Sulteng Setujui dengan Memasukkan Tambahan Disertai Catatan
Kedua terduga pelaku merupakan anak di bawah umur dan merupakan warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Sedangkan korbannya adalah Supriyanto (40) warga Toili, Kabupaten Banggai. Korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai karena menderita luka yang cukup berat di bagian wajah.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H, dikonfirmasi hal itu pada Sabtu (25/11/2023), membenarkannya.
“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dari TKP ditemukan sebuah tongkat stir mobil dan sebuah batu kali atau batu sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban.
Baca juga: Pencuri Spesialis di BTN Pengawu Ditangkap di Rumahnya Jalan Keramik Palu
“Dan, dari kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit motor Honda CRV warna hitam, sebuah Hp merk Oppo, sebuah Hp merk Vivo,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil interogasi ternyata kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi. Keduanya mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan membongkar kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, berdasarkan informasi dari pemilik penginapan Andolia di Kecamatan Mamosalato, bahwa ada salah seorang lelaki yang menginap di dalam penginapan tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamar. Mengetahui hal tersebut, pihak penginapan melaporkan kepada personel Polsubsektor Mamosalato tentang kejadian tersebut.
Selanjutnya, pihak aparat kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan ke penginapan tersebut dan memanggil-manggil orang yang menginap namun tidak ada respon dari dalam.
Baca juga: Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil dan Rusaki Jok Motor di Palu Diringkus Polisi
Kemudian pihak penginapan membuka gembok kamar penginapan, yang mana kamar penginapan tersebut telah tergembok/terkunci dari luar. Setelah di dalam kamar penginapan, didapati seorang lelaki yang dalam keadaan sekarat dan mengeluarkan banyak darah dari mulutnya. Sedangkan kedua matanya mengalami hitam lebam dan di sekitar lelaki tersebut terdapat genangan darah yang sudah mongering. Di dalam penginapan tersebut terdapat tongkat stir mobil dan batu kali.
Selanjutnya Polsubsektor Mamosalato melakukan koordinasi dengan Kapolsek Bungku Utara Ipda M. Amara, S.Sos dan melaporkan ada dua pria yang dicurigai dalam kejadian tersebut dan terindikasi akan melarikan diri ke arah Kolonodale, Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal laut.
Personel kepolisian kemudian melakukan pengerajaran dan terduga pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di seputaran Dermaga Pelabuhan Kayu Bungku Utara. Operasi pengejaran yang dipimpin oleh Kapolsek Bungku Utara, IPDA M. Amara, S.Sos, berhasil menangkap kedua terduga pelaku setelah kurang lebih dua jam dalam pengejaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara. Rencananya, perkara ke dua terduga pelaku ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara karena mereka masih di bawah umur. (teraskabar)






