Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi dari Tas Seorang Pelajar dan IRT di Batui Banggai

Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi dari Tas Seorang Pelajar dan IRT di Batui Banggai 
Dua tersangka pengedar pil koplo di Banggai ditangkap polisi pada Selasa (19/12/2023) malam. Foto: Humas Polres

Banggai, Teraskabar.id – Personel Polsek Batui Polres Banggai berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Batui, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dari pengungkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial DA (18) seorang pelajar warga Kelurahan Sisipan dan AR (28), IRT warga Kelurahan Tolando, Kabupaten Banggai.

Baca jugaResidivis Pengedar Pil Koplo di Banggai Ditangkap Bawa Ribuan Butir THD

AKP Sudirman mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langasung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“DA dan AR memiliki hubungan pertemanan. Kami mendatangi rumah DA dan melakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan tiga botol obat warna putih jenis THD yang tersimpan di tas sekolahnya,” kata Sudirman.

Dari hasil interogasi, DA ini mengaku jika barang tersebut adalah milik temannya inisial AR yang dititipkan kepadanya.

Baca jugaPria Ini Ditangkap Polisi di Toili Barat Banggai karena Miliki Ribuan Pil THD

“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, Ia menerangkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.173 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam, dan 1 pack plastic bening.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (teraskabar)

  Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah 2024