Minggu, 25 Januari 2026
News  

Laporan Polisi Diterima, Kematian Almarhum MMS Masuk Proses Pemeriksaan

Laporan Polisi Diterima, Kematian Almarhum MMS Masuk Proses Pemeriksaan

Palu, Teraskabar.id -Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama sejumlah OKP yang tergabung dalam Front Keadilan untuk MMS, siap mengawal kasus korban yang dituding mencuri HP hingga meregang nyawa, betul- betul diusut tuntas oleh aparat kepolisian.

“Kita berharap Kapolda Sulteng memperhatikan dan ikut serta mengawal kasus ini secara transparan agar masyarakat Sulawesi Tengah menjadi saksi akan penegakan hukum di wilayah Provinsi Sulteng tanpa melihat siapapun dia. Sebab, semua warga sama di hadapan hukum,” kata Ketua SEMMI Sulteng, Abdi Fauzi kepada media ini, Rabu (31/1/2024).

Baca jugaKematian Anaknya Dinilai Janggal, SEMMI Sulteng Siap Kawal Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Front Keadilan untuk MMS menurut Abdi, tak akan surut berjuang agar kasus kematian MM yang dinilai janggal memperoleh kepastian hukum. Sehingga, bila diketahui terdapat hal- hal yang kemudian memperlambat proses hukum kasus ini, maka Front Keadilan untuk MMS dan Aliansi Mahasiswa Kota Palu akan kembali turun aksi dalam jumlah massa yang besar.

Satu tekad bagi Front Keadilan untuk MMS, adalah untuk memperjuangkan keadilan sampai mendapatkan titik terang keadilan, sebagaimana yang disampaikan ketua MM Untad dan Presma UIN Datorakama.

“Cukup sudah tindakan represifitas oknum Polri, apalagi sampai warga meregang nyawa dan jangan  sampai kejadian yang sama terulang di keluarga kita,” imbuhnya. Sebagaimana diketahui, sekitar 2 bulan lalu telah terjadi penangkapan terhadap pria berinisial MMS yang berusia 19 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan oleh beberapa oknum dari anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) karena diduga telah melakukan pencurian handphone di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.

Baca jugaGubernur Sulteng kepada Undata: Beri Atensi Khusus Korban Persetubuhan Anak Asal Parimo

  Komisi VII Minta Audit Semelter PT GNI di Morowali Utara, Nyawa Masyarakat yang Utama

Korban ditangkap pada tanggal 13 November 2023 di Jalan Kasuari Palu Selatan, Kota Palu, yang menurut keluarga korban, sebelumnya beberapa oknum anggota Polda Sulteng mendatangi rumah korban di Jalan Moh Yamin sekitar pukul 16.30 WITA, namun tidak menemukan korban.

Tidak sampai 24 jam, pada 14 November 2023 sekitar pukul 02.30 Wita, Tim Resmob Polda Sulteng datang menjemput orang tua korban untuk berangkat ke Polda Sulteng karena ada hal yang ingin dibicarakan.

Tepat setelah keluarga korban tiba di Polda Sulteng, Tim Resmob Polda Sulteng memberitahukan soal kematian MMS kepada keluarganya dan almarhum MMS berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Melihat kematian almarhum MMS, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulteng, Abdi Fauzi angkat bicara.

Baca juga: Ibu Muda Ditemukan Tewas di Banggai, Keluarga Sebut Ada Masalah Keluarga

“Kematiannya begitu mengganjal, banyak hal yang perlu dipertanyakan dan disuarakan untuk kemudian mendapatkan titik terang keadilan untuk keluarga korban,” kata Abdi melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (29/1/2024).

Pernyataan Humas Polda Sulteng terkait kasus ini terkesan begitu janggal.  Korban disebutkan mengalami kejang-kejang hingga mengeluarkan busa putih dari hidung dan mulut korban.  Kemudian korban  di bawa ke rumah sakit Bhayangkara karena penyakit tersebut,” kata Abdi mengutip pernyataan Humas Polda Sulteng.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan medis yang disampaikan Humas Polda Sulteng menyatakan, bahwa korban positif metamfetamin serta amfetamin. (teraskabar)