Banggai, Teraskabar.di– Seorag Ibu Rumah Tangga (IRT) yang masih berusia 19 tahun ditemukan tak bernyawa di komplek Pekuburan Cina, Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (12/1/2022).
IRT berinisial MT (19), ditemukan sang ibu di lantai kamar rumahnya dalam kondisi telungkup sekitar pukul 16.30 WITA. Mendengar kejadian itu , Satreskrim Polres Banggai pun langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022), membenarkan kejadian itu. Menurutnya, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Tim Unit Identiifikasi, dan keterangan saksi menyebutkan, korban RJ ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya berinisial MM.
Saat itu, MM memanggil korban berulang-ulang namun tidak mendapatkan jawaban. MM terkejut melihat putrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Sontak saja MM berteriak meminta pertolongan.
“Ibu kandungnya yang pertama kali melihat korban sudah dalam posisi telungkup di lantai. Saat itu sudah tidak ada respon atau korban sudah tidak bernyawa karena berulangkali namanya dipanggil namun tidak menjawab,” kata Iptu Adi.
Korban diduga meninggal dunia setelah menenggak racun berupa potisium sianida atau potas. Karena saat korban ditemukan, di bagian mulut dan di samping korban terdapat serbuk putih diduga potas. Korban kemudian dibawa ke RSUD Luwuk untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum.
“Hasil pemeriksaan pada sekujur tubuh korban ditemukan lebam kebiruan yang patut diduga akibat pukulan benda tumpul. Kemungkinan korban sebelumnya mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban,” ujar Kasat.
“Kami mintai keterangan pihak keluarga yang menyebutkan korban dan suaminya berinisial RA memiliki masalah keluarga. Kita masih mencari penyebab kematian korban karena patut diduga ada unsur KDRT dan pembiaran sebelum korban meninggal dunia,” tambahnya.
Kasat Reskrim menambahkan, usai dilakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi, pihaknya kemudian mengamankan RA suami korban guna dimintai keterangannya.
Sementara itu, keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban.
“Terkait penyebab kematian korban belum bisa dipastikan oleh tim forensik RSUD Luwuk karena tidak dilakukan outopsi lengkap berdasarkan permintaan pihak keluarga menolak dioutopsi,”kata Kasat Reskrim. (teraskabar)