Morowali, Teraskabar.id – Intake Sungai Karaupa disepakati sebagai hasil dari dialog konstruktif antara PT Indonesia Huabao Industri Park (IHIP) atau PT Bahosua Taman Industri Investment Group (BTIIG), dan masyarakat yang dihadiri juga oleh Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) dalam sebuah forum yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Morowali, Tahir. Kesepakatan ini sekaligus menandai langkah baru dalam upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan sektor pertanian.
Selain itu, perusahaan secara aktif merespons aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, PT IHIP-BTIIG memutuskan memindahkan titik intake dari atas bendung ke lokasi sekitar 250 meter di bawah bendung. Dengan demikian, perusahaan memastikan pengambilan air hanya berasal dari sisa aliran, sehingga kebutuhan irigasi petani tetap terjaga.
Ketua GAPIT Morowali, Alimuddin, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Ia menilai perusahaan menunjukkan itikad baik melalui perubahan teknis yang signifikan.
“Perubahan titik ini menunjukkan itikad baik perusahaan. Kami kawal agar proses berjalan tanpa merugikan petani, dan syarat-syarat yang disepakati menjadi barometer keberlanjutan proyek,” ujar Alimuddin, Senin (04/05/2026).
Intake Sungai Karaupa Disepakati, Sembilan Komitmen Jadi Landasan Implementasi
Di sisi lain, kesepakatan ini tidak hanya berhenti pada perubahan lokasi. Sebaliknya, PT IHIP-BTIIG merumuskan sembilan komitmen strategis. Pertama, perusahaan menyelesaikan seluruh perizinan melalui OSS RBA sesuai regulasi. Kedua, perusahaan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal di Kecamatan Wita Ponda, Bumi Raya, dan Bungku Barat.
Selanjutnya, perusahaan membangun komunikasi yang transparan dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Kemudian, perusahaan melakukan kajian menyeluruh terhadap jalur pipa yang melintasi kebun sawit di Desa Harapan Jaya, Beringin Jaya, Limbo Makmur, dan Lambelu. Dengan langkah ini, perusahaan berupaya meminimalkan dampak terhadap aktivitas pertanian.
Lebih jauh lagi, perusahaan memperkuat ketahanan pangan melalui program pemberdayaan pertanian di 15 desa sekitar Sungai Karaupa. Tidak hanya itu, perusahaan juga menerapkan standar lingkungan yang ketat. Bahkan, perusahaan menggunakan teknologi groundsil dalam pembangunan intake agar lebih aman dan ramah lingkungan.
Kemudian, perusahaan menyelenggarakan sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat memahami manfaat sekaligus potensi dampak proyek. Pada akhirnya, perusahaan berkomitmen membangun kemitraan jangka panjang yang transparan dan saling menguntungkan.
GAPIT Dorong Pengawalan Pemerintah Daerah
Intake Sungai Karaupa disepakati juga memperlihatkan arah baru hubungan antara industri dan petani. Alimuddin menilai kolaborasi ini menciptakan peluang ekonomi yang lebih merata. Ia menegaskan bahwa keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi kunci distribusi manfaat investasi.
“Perusahaan ambil airnya, kami pakai juga tenaga kerja kami. Ini mutualisme yang kami perjuangkan,” tegas Alimuddin.
Namun demikian, GAPIT tidak berhenti pada kesepakatan semata. Sebaliknya, organisasi tersebut mendorong pengawalan serius dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, GAPIT meminta Bupati Morowali turun langsung mengawasi pelaksanaan di lapangan.
“Kami berharap Bupati Morowali bisa memberikan perhatian dan pendampingan agar kesepakatan yang sudah dibuat tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar dijalankan oleh perusahaan,” kata Alimuddin.
Lebih lanjut, ia menilai peran kepala daerah sangat strategis. Pasalnya, Bupati dapat menjembatani komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Dengan demikian, potensi konflik dapat dicegah sejak awal.
Intake Sungai Karaupa disepakati menjadi momentum penting dalam pembangunan berbasis kolaborasi. GAPIT pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan proyek. Organisasi ini memastikan seluruh proses tetap berpijak pada kesepakatan bersama.
Selain itu, pengawasan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas. Oleh karena itu, GAPIT mengajak seluruh pihak untuk tetap aktif terlibat dalam proses pengawasan.
Intake Sungai Karaupa disepakati akhirnya tidak hanya menjadi kesepakatan teknis, melainkan juga simbol kemitraan baru. Kesepakatan ini mempertegas bahwa investasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan petani serta kelestarian lingkungan di Morowali. (G)






