Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2024.
Dana hibah pengamanan Pilkada Sulteng 2024 tersebut untuk Polda Sulteng sebesar Rp20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar Rp7,141 Miliar.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur H. Rusdy Mastura dengan Kapolda Sulteng yang diwakili Karo Ops Polda Sulteng Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K., dan Danrem 132/Tadulako yang diwakili Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko,S.IP, dan disaksikan Wagub Ma’mun Amir di ruang Kerja Gubernur Sulteng, pada Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Terkait Dana Hibah Bawaslu, Kejati Sulteng Akan Periksa 10 Orang Pekan Ini
Turut hadir, Kaban Kesbangpol Drs.Arfan,M.Si., Kepala BPKAD Sulteng, Bahran, Karo Pemerintahan dan Otda Drs. Dahri Saleh, Sekretaris Badan Kesbangpol, Wayan, Sekretaris BPKAD Anita Soraya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Dody Agan, S.STP, M.AP., KPU Sulteng dan Bawaslu Sulteng.
Gubernur H. Rusdy Mastura mengatakan pemilihan umum dan juga pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lima tahun sekali. Namun kali ini berbeda, karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak di dalam tahun yang sama pada tahun 2024.
Baca juga: DPRD Palu Setujui Sanksi Kurungan Penjara bagi Juru Parkir Tak Gunakan Seragam
Menurutnya, dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif.
Ia pun berharap dana hibah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terakhir Ia mengajak semua stakeholder untuk mewujudkan pesta demokrasi secara jujur dan adil, dengan selalu mengedepankan sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.
Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan dana hibah kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 76,934 Miliar dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp23,750 Miliar. Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40% dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dicairkan 60%. (Biro Adpim)







