Gaza, Teraskabar.id – Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengutuk tindakan pasukan penjajah Israel yang menargetkan ribuan warga Palestina saat berupaya kembali ke daerah asalnya, di wilayah utara Gaza.
Hal tersebut disampaikan Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania, Senin (15/4/2024), menyusul ribuan pengungsi yang selama ini tinggal sementara di wilayah selatan Gaza, saat menuju wilayah utara, menjadi sasaran penembakan peluru artileri, Ahad (14/4/2024). Peristiwa ini mengakibatkan puluhan korban jiwa dan luka-luka, termasuk wanita dan anak-anak.
Baca juga: Kerumunan Warga di Dekat Penyeberangan Karni, Jalur Gaza, Jadi Sasaran Pesawat Tempur Israel
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan, pada hari Ahad (14/4/2024), pasukan penjajah Israel melakukan tindakan yang tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang karena dengan sengaja menyerang warga sipil, membunuh dan melukai puluhan orang, dan melanjutkan kejahatan pemindahan secara paksa warga Palestina dan mencegah warga sipil yang kehilangan tempat tinggal untuk kembali.
Kejahatan berat yang dilakukan pasukan Israel, khususnya kejahatan pemindahan paksa, bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza. Cara pasukan penjajah tersebut, adalah bagian dari kejahatan genosida yang dilakukan Israel selama lebih dari enam bulan.
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengakui telah mendokumentasikan kesaksian yang konsisten tentang pasukan Israel yang meluncurkan peluru artileri dan senapan mesin dari kapal angkatan laut dan tembakan langsung. Termasuk dari drone quadcopter, serta bom gas air mata dengan sengaja dan langsung terhadap ribuan warga sipil yang mencoba untuk kembali.
Salah satu korban, Naeem Ismail Habib, syahid saat mencoba kembali ke rumahnya di Gaza, akibat terkena dua peluru di bagian kepala yang ditembakkan dari sisi sayap drone quadcopter.
Jumlah total orang yang terpaksa mengungsi di Jalur Gaza diperkirakan sekitar dua juta orang, banyak dari mereka telah mengungsi beberapa kali. Bahkan, banyak keluarga yang terpaksa pindah berulang kali untuk mencari keselamatan.
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania menegaskan perlunya menghentikan kejahatan pemindahan paksa yang dilakukan oleh Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza dan segera berupaya agar mereka dapat kembali ke rumah dan tempat tinggal mereka, sesuai dengan aturan hukum internasional.
Olehnya, pihaknya menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan semua kejahatannya di Jalur Gaza dan mematuhi hukum perang yang melarang pembenaran apa pun atas serangan yang menargetkan warga sipil. Dan, menganggap pemindahan paksa warga sipil sebagai pelanggaran serius yang setara dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Organisasi organisasi internasional yang secara jelas menentang segala bentuk pemindahan paksa, mempunyai tanggung jawab untuk melawan rencana Israel yang mengubah pemindahan paksa menjadi sebuah hasil yang sempurna. (teraskabar)






