Kamis, 29 Januari 2026

Pelayanan Pasien Kelas Satu dan Dua di Rumah Sakit Mokopido Tolitoli Membingunkan Keluarga Pasien

Pelayanan Pasien Kelas Satu dan Dua di Rumah Sakit Mokopido Tolitoli Membingunkan Keluarga Pasien
Keluarga pasien di ruangan Bougenvile RS Mokopido Tolitoli. Foto: Ramlan

Tolitoli, Teraskabar – Pemberian pelayanan kepada pasien di Rumah Sakit Mokopido di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) membingungkan keluarga pasien. Pasalnya, fasilitas ruangan perawatan untuk pasien kelas satu dan dua sulit dibedakan.

Dari pantauan media ini, sejumlah pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit tersebut ada yang menempati satu ruangan dua tempat tidur, namun kelas perawatan pasien berbeda, kelas satu dibebankan per malam harus membayar Rp275 ribu, sementara kelas dua Rp180 ribu.

Baca jugaKunker di Tolitoli Sulteng, Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas dan Layanan Kesehatan di RSUD Mokopido

” Pelayanan di sini aneh, di ruangan Bogenvil ini kelas satu dan dua fasilitasnya sama, sementara bayarnya berbeda,” kata orang tua pasien yang menggunakan status pasien umum, bukan BPJS, Senin (14/05/2024).

Ironisnya lagi, hampir sebagian besar pasien yang dirawat di setiap kamar di ruangan Bogenvil di rumah sakit itu disebut pihak perawat adalah hanya pasien yang menggunakan kamar kelas dua dan satu, meskipun fasilitas ruangannya tak bisa dibedakan.

Pelayanan pasien kelas I dan II di RS Mokopido Tolitoli. Foto: Ramlan

” Memang pak sudah begitu di ruangan Bogenvil ini pasien yang dirawat menggunakan kamar kelas satu dan dua,” kata kepala ruangan, Nurliana kepada wartawan.

Baca jugaSeorang Pasien Covid-19 Meninggal, Kasus Harian Bertambah di Sulteng

Ia mengaku, pemberlakukan pembayaran untuk kamar perawatan kepada pasien selalu menggunakan tarif kelas dua.

” Setiap pasien yang menempati ruangan di Bogenvil saya terapkan bayar kelas dua, bukan kelas satu,” terang Nurliana.

Direktur Rumah Sakit Mokopido Kabupaten Tolitoli, dr. Kadir yang dihubungi menyatakan jika ruangan di rumah sakit tersebut tak ada lagi yang bisa ditempati bagi pasien kelas dua, terpaksa menggunakan fasilitas kelas satu.

  Divisi Parmas dan SDM KPU Tolitoli Disebut Alergi pada Wartawan

” Memang kamar di Bogenvil itu hanya  untuk pasien kelas satu,” katanya.

Menurutnya, pemberlakuan kamar setiap golongan untuk pasien telah sesuai ketentuan yang berlaku, hanya saja jika satu ruangan itu tak ada yang kosong terpaksa pasien menempati kamar kelas satu.

” Sesuai klasifikasi, kamar kelas satu dua tempat tidur dan memiliki AC, kelas dua tiga tempat tidur,” sebutnya. (ram/teras kabar)