Jumat, 30 Januari 2026

Penjabat Bupati Morowali Naikkan Insentif Petugas Rumah Ibadah

Penjabat Bupati Morowali Naikkan Insentif Petugas Rumah Ibadah

Morowali, Teraskabar.id – Penjabat Bupati Morowali Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P., mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” kata Rachmansyah saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya, Rabu (5/6/2024).

Baca jugaPolisi Naikkan Status Pemeriksaan Ledakan Tungku Smelter PT ITSS ke Tahap Penyidikan

Saat kunjungan, Pj Bupati Rachmansyah didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra, Abd. Malik Hafid, S.H.I., M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan, Drs. Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda, Hasyim, S.P, Plt. Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya.

Kunker yang bertujuan mengevaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, serta mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya tersebut, Pj Bupati Rachmansyah bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail  menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

Baca jugaUang Insentif Porprov Banggai Belum Diserahkan ke Atlet Tolitoli, Mengendap di Mana?

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail  menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar Rp1 Juta perorang bagi petugas rumah ibadah, merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya. Hal ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

  Hasil Musyawarah Tertutup Buntu, Bawaslu Parimo Akan Gelar Ajudikasi Permohonan Bapaslon Amrullah

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan  sosial. (red/teraskabar)