Minggu, 25 Januari 2026

Seorang Remaja Putri di Tolitoli Dihamili Kakak Iparnya

Seorang Remaja Putri di Tolitoli Dihamili Kakak Iparnya
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Istimewa

Tolitoli, Teraskabar – Seorang remaja putri (14) diduga korban pencabulan hingga kini hamil enam bulan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kejadiannya berawal ketika korban yang masih di bawah umur tersebut diduga digauli oleh kakak iparnya di sebuah rumah kosong.

Selanjutnya, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya hingga beberapa kali dengan modus mengancam korban jika keinginannya ditolak.

” Dari hasil penyelidikan, korban ini beberapa kali digauli oleh pelaku. Pelaku mengatakan kepada korban jika tidak mau digauli dia akan membawa ponakan korban ke Morowali,” kata Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, kepada sejumlah wartawan, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Siswi SD Dicabuli Empat Pemuda Selama 12 Jam

Korban yang merasa diancam oleh terduga pelaku yang tak lain adalah kakak iparnya sendiri dengan ancaman akan membawa ponakan bersama kakaknya berangkat ke Morowali, membuat korban merasa sedih. Sementara pelaku terus melancarkan aksinya dengan mengintimidasi korban yang masih berumur 14 tahun itu jika keinginan pelaku tak dituruti.

” Korban dibujuk rayu dan disuruh menunggu di rumah kosong, di situlah korban diduga dicabuli pertama kali,” tegas Budi Atmojo.

Baca jugaRemaja Putri Kakak Beradik Digilir Ayah Tiri di Morowali Utara, Berdalih Tuntutan Ritual

Usai melakukan pencabulan, korban dilarang memberitahu kepada siapapun. Jika perbuatan pelaku diketahui banyak orang, pelaku mengancam akan membunuh kakak korban yang merupakan istri dari pelaku.

” Dari sejumlah barang bukti yang disita, terduga pelaku sekarang ini mendekam di sel tahanan Polres Tolitoli sejak 6 Mei 2024, pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun,” katanya. (ram/ teraskabar).