Palu, Teraskabar.id – KONI Sulteng kembali mentransfer dana Rp 3.461.950.000 ke rekening Satgas PON Sulteng. Kuitansi serta berita acara penyerahan dana tersebut diserahkan langsung oleh Bendahara KONI Sulteng Armin Amiruddin, S.H,M.H, AIFO, kepada Bendahara Satgas Kolonel CZI Ferry Kriswardana, S.Sos,M.Tr, pada Jumat (26/7/2024).
Sebelumnya, tepatnya pada 28 Juni 2024 lalu, KONI Sulteng mentransfer dana sebesar Rp17. 051.374.400 ke rekening Satgas. Sehingga total dana hibah KONI yang telah ditransfer dan diterima Satgas PON Sulteng mencapai Rp 20.513.324.400.
Baca juga: Temuan BPK Soal Dana Hibah KONI Sulteng, Begini Penjelasan Bendahara Armin Amiruddin
Menurut Armin Amirudin, hal ini dilakukan guna menindaklanjuti enam butir pakta integritas yang ditandatangani Komandan Satgas PON Sulteng Dody Triwinarto, S.IP., serta instruksi Gubernur H. Rusdy Mastura, bahwa pengelolaan dana Hibah yang diperuntukan bagi kontingen Sulteng di ajang multi iven Pekan Olahraga Nasional ( PON) Aceh- Sumut 2024, seluruhnya diserahkan ke Satgas PON Sulteng.
Komitmen ini juga kata Armin Amirudin, menegaskan jika KONI Sulteng yang dinakhodai M Nizar Rahmatu, sangat mendukung kontinģen Sulteng ikut berkompetisi dalam hajatan olahraga terakbar di negeri ini, meski dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan teknis di lapangan selama Puslatda, tidak terlibat secara langsung.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim, Danlanal Palu: Jangan Kasih Kendor
Armin yang juga Ketua Pengprov Pebersi Sulteng kembali menegaskan bahwa perihal pertanggungjawaban dana PON 2024 yang menggunakan dana hibah baik moril maupun materil, sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Tugas (Satgas) PON Sulteng.
” Ada enam butir pakta integritas yang ditandatangani oleh Komandan Satgas, salah satu butir menyebutkan KONI Sulteng tidak terlibat apabila terjadi konsekuensi hukum dibelakang hari, kemudian Satgas PON Sulteng juga bersedia diaudit pihak berwenang atas penggunaan dana tersebut,” ujarnya. (red/teraskabar)






