Minggu, 25 Januari 2026

FRAS Komitmen Kawal Konflik Agraria di PT. ANA, Serikat Petani Petasia Timur Menampik Tudingan Aktivitas Panen Mereka Ilegal

FRAS Komitmen Kawal Konflik Agraria di PT. ANA, Serikat Petani Petasia Timur Menampik Tudingan Aktivitas Panen Mereka Ilegal

Morut, Teraskabar.id – Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) menampik tudingan yang menyebut aktivitas (Panen) mereka dianggap ilegal. Padahal diketahui buah sawit yang dipanen tersebut berada di lahan perkebunan milik mereka sendiri yang terletak di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, diduga diklaim PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Tudingan itu dilontarkan AS didampingi LSM RMR kepada salah satu media online yang mengatakan bahwa terkait pendampingan masyarakat lingkar sawit di Morut saat ini timbul sejumlah masalah.

Baca jugaKonflik Agraria Berkepanjangan di Toili Banggai, PT KLS Diadukan Warga ke Kementerian ATR/BPN

Keberadaan EB sebagai koordinator sebuah lembaga yang bergerak dibidang advokasi sawit itu, menjadikan persoalan sengketa lahan warga vs PT ANA sebagai bisnis, bahkan EB disebut mem-back up panen ilegal.

Namun hal lain terungkap, bahwa AS yang memberikan keterangan di salah satu media online itu mengungkapkan dirinya tidak pernah menyatakan bahwa EB yang selama ini mendamping Serikat Petani menjadikan lahan bisnis atas konflik agraria tersebut. Bahkan menurut pengakuannya, LSM RMR lah yang pernah melakukan pemanenan buah sawit di PT ANA.

Disisi lain, Syahril, salah seorang Petani Desa Tompira mengaku bahwa para petani yang selama ini berjuang bersama Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, sampai saat masih komitmen untuk menyuarakan hak atas tanahnya.

“Kami jelas punya alas hak. Sebelum perusahaan datang, kami sudah lebih duluan berkebun,” ungkap Syahril, Selasa (29/10/2024).

Syahril mengungkapkan bahwa berjuang bersama lembaga FRAS sangat memberikan dampak positif bagi para petani. Dengan adanya Eva Bande sebagai Koordinator FRAS sangat membantu perjuangan dalam mempertahankan hak atas tanah.

  Pemkab Morut Dinilai Diskriminatif Terhadap Perusahaan Perkebunan Sawit Tak Miliki Izin

” Dari awal perjuangan kami sampai saat ini FRAS komitmen mengawal, mendampingi petani untuk terus menyuarakan keadilan,” ungkap Syahril yang pernah ditangkap dan ditahan selama dua bulan akibat kriminalisasi karna memperjuangkan lahannya.

Selain itu, Ambo Tang yang juga Badan Pimpinan Serikat Petani Desa Bungintimbe mengatakan, bersama FRAS sejak tahun 2021, Serikat Petani punya power untuk menyuarakan dalam bentuk aksi massa, mulai dari pemerintah kabupaten sampai pada level pemerintah provinsi.

“Bersama FRAS kami Serikat Petani terus mendesak Pemda maupun Pemprov untuk segera melakukan pelepasan lahan,” kata Ambo.

Selanjutnya, datang dari Samsul, Badan Pimpinan Serikat Petani Desa Tompira mengungkapkan, kalau pun saat ini bermunculan suara-suara sumbang di luar, yang mengatakan di salah satu media online, bahwa para petani memanen sawit secara ilegal. Bahkan, dijadikan ladang bisnis untuk FRAS. “Itu adalah bentuk upaya pembungkaman atas perjuangan kami selama ini,” tegasnya.

” Pertanyaannya, apakah LSM lain yang di luar sana bersuara lantang terkesan menyudutkan perjuangan kami pernah bersama-sama dari awal memperjuangakan apa yang menjadi hak kami,” tanya Samsul.

FRAS memang tidak mempunyai kewenangan dan kapasitas untuk meyelesaikan konflik, justru FRAS hadir untuk mengintervensi dan mendorong serta memastikan Negara menyelesaikan Konflik Agraria secara struktural.

” FRAS juga mengadvokasi petani-petani yang dituduh mencuri buah sawit PT ANA,” tuturnya.

Para petani menekankan bahwa PT ANA sendiri harus segera dievaluasi karena selama kurang lebih 17 tahun beroperasi tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).

” Kok kenapa kami petani yang terus menjadi kambing hitam. Perusahaan yang jelas-jelas tidak mempunyai HGU tidak diproses atau ditindaki,” ucapnya. (red/teraskabar)