Jumat, 30 Januari 2026
Home, News  

Pemprov Sulteng Evaluasi Capaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

Pemprov Sulteng Evaluasi Capaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona mewakili Pjs. Gubernur Sulteng, Novalina pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Bimtek Geospasial Tahun 2024, Rabu (30/10/2024), di ruang BPSDM Provinsi Sulteng. Foto: Humas Pemprov

Palu, Teraskabar.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengevaluasi capaian penyelenggaraan satu data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan statistik sectoral.

Indikator pencapaian dengan cara mengukur tingkat kematangan dari penyelenggaraan statistik sektoral yang direpresentasikan dalam bentuk nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona mewakili Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Bimtek Geospasial Tahun 2024, Rabu (30/10/2024), di ruang BPSDM Provinsi Sulteng.

Dalam sambutan tertulis Pjs. Gubernur, Sudaryano mengungkapkan kegiatan ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

Menurutnya, data statistik sektoral menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah dengan tujuan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng beserta seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” kata Sudaryano pada pertemuan yang dihadiri Kepala Bidang Statistik Diskominfosntik Sulteng Madda, Kepala Dinas Kominfo se-Sulteng, Narasumber dari Badan Geospasial RI dan Registrasi Wilayah Adat, serta jajaran pejabat dan staf lingkup Diskominfosantik Provinsi Sulteng.

Ia pun menilai, kegiatan ini sangat tepat dilakukan mengingat penyelenggaraan statistik sektoral dan geospasial merupakan kewenangan yang belum cukup luas dipahami peran dan fungsinya di tataran perangkat daerah pemerintah Provinsi Sulteng.

Untuk itu, Kadis Kominfosantik berharap evaluasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data yang dimiliki.

“Saya juga berharap hasil evaluasi ini juga digunakan sebagai acuan perbaikan kebijakan, landasan dan penyelenggaraan statistik sectoral,” ujarnya. (red/teraskabar)

  KPU Morut Terima Logistik Pilkada Serentak 2024, 554 Kota Suara