Banggai, Teraskabar.id – Seorang pemuda inisial M (20), warga Kelurahan Nambo Bosaa, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban penganiayaan gegara dituduh mencuri ayam di Kelurahan Nambo Bosaa.
Terduga pelaku penganiayaan adalah HS (39) juga warga Keluhaan Nambo Bosaa. Ia merasa kesal karena ayamnya sebanyak tujuh ekor hilang pada Selasa (28/1/2025), dan mencurigai pelakunya adalah M (20). Sehingga, HS selaku pemilik ternak ayam menganiaya pemuda inisial M.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami kesakitan dibagian wajahnya tersebut, terjadi pada Rabu (29/1/2025), dengan lokasi kejadian di Kelurahan Nambo Bosaa, Kabupaten Banggai.
Polsek Kintom, Polres Banggailantas memediasi perdamaian terkait peristiwa pemuda dituduh mencuri ayam hingga berujung dugaan penganiayaan di Kelurahan Nambo Bosaa itu.
“Mediasi perdamaian antara kedua belah pihak ini kita lakukan berdasarkan kesepakatan, di mana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata Bhabinkamtibmas Brigpol Yuwandri Maurani dan dihadiri kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolsek Kintom, AKP Nanang Afrioko menyebutkan, mediasi ini dengan harapan bisa menjembatani perdamaian antara kedua belah pihak sehingga diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya. (red/teraskabar)






