Touna, Teraskabar.id – Puluhan paket sabu siap edar diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tojo Unauna (Touna) dari dua terduga pelaku di salah satu penginapan di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Sabtu dinihari (1/3/2025).
Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu penginapan di Kelurahan Uentanaga Atas, telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.
“Menerima informasi, anggota kami langsun melakukan penyelidikan dan penggeledahan didalam penginapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu di dalam kloset kamar nomor 006,” ujarnya.
Sebanyak dua orang terduga pengedar sabu ditangkap di dalam kamar 006 dengan sejumlah barang bukti.
“Selain barang bukti sabu, didapati pula 2 orang di dalam kamar 006 tersebut. Untuk proses penyidikan ke 2 orang beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Tojo Una Una,” ujar Iptu Rizal.
Iptu Rizal Poli’i menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan terdiri dari puluhan paket sabu siap jual, sebuah timbangan digital, sebuah boong, sebuah kaca pirex dan sebuah korek gas.
“Selain itu, ada pula sebuah botol warna hitam dan 2 unit HP samsung hitam dengan nomor Sim card 0823xxxxxxx dan HP merek Itel hitam dengan nomor sim card 0822xxxxxx,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk proses lebih lanjut, kepada kedua terduga dengan inisial IRB dan WAN akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan Gelar Perkara,” ucap Iptu Rizal.
“Perlu kami sampaikan, dalam proses pengungkapan dan penangkapan serta penggeledahan kasus ini anggota kami didampangi oleh Ketua RT setempat,” ujar perwira lulusan SIP Angkatan 47 ini. (red/teraskabar)







