
Donggala, Teraskabar.id – Saksi pengadaan proyek website desa, Mardiana kembali diperiksa penyidik Tipikor Polres Donggala. Pada pemeriksaan kali ini, Mardiana diperiksa di kantor Polsek Palu Selatan, Jumat (18/11/2022) .
Pengacara Mardiana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Josuha hadir untuk mendampingi kliennya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua kasus website bagi Mardiana. Sebelumnya dia pernah diperiksa pada Senin 7 November 2022 lalu.
Baca juga : Mardiana Diperiksa Kasus Website Donggala Hari Ini
Kepada media ini, Mardiana mengaku pada pemeriksaan kedua kasus website ini diperiksa selama 11 jam. Materi pemeriksaan seputar fee proyek.
“Ditanyakan terkait bukti fee yang beredar di media. Disuruh bajelaskan kenapa bisa ada fee,” jawabnya melalui pesan tertulis, Jumat malam (19/11/2022).
Menurut Mardiana penyidik terus menggali informasi terkait pengadaan alat website desa.
Baca juga : Hadiri Pemeriksaan di Polres Donggala, Mardiana Sebut Nama Kasman Lassa
“Mungkin cari informasi. Saya jawab apa yang saya tahu. Yang penting saya sudah jujur dan bukti berupa transfer saya sudah kasih, mudah-mudahan mereka tidak buta hati, buta mata,” ucapnya.