Minggu, 25 Januari 2026
Ekbis, Home  

Ada Poso Energy, PAD Poso Sektor Sumber Daya Air Hanya Rp24 Miliar

Ada Poso Energy, PAD Poso Sektor Sumber Daya Air Hanya Rp24 Miliar Setiap Tahun
Wabup Poso, Suharto Kandar. Foto: Dok

Poso, Teraskabar.id –  Apa yang dialami oleh Kabupaten Pososebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam,  sangat cocok dengan perkataan orang pintar bagaikan ‘tikus mati di dalam lumbung”.

Betapa tidak, kabupaten tertua di Sulteng ini hanya memiliki Pendapatan Asli Daerah pada 3 tahun terakhir, yaitu pada 2022 sebesar Rp123.462.882.675, lalu meningkat nyaris 100 persen pada tahun anggaran 2023 yaitu Rp231. 256.672.047.  Selanjutnya pada tahun 2024 anjlok lebih dari setengah total PAD pada tahun sebelumnya menjadi Rp121.141.008.708.  Sedangkan sumberdaya alam Kabupaten Poso, terutama dari pajak air permukaan sangat minim kontribusinya. Padahal ada perusahaan besar yang bergerak di sektor kelistrikan dengan menggunakan sumber tenaga air dari Sungai Poso yang dimiliki daerah ini.

Ironisnya, walaupun perusahaan ini telah berproduksi beberapa tahun terakhir, namun belum juga dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah Kabupaten Poso.  Bahkan, Pemda mengakui jika PAD dari sektor ini masih tergolong kecil dan minim, jika dibandingkan dengan PLTA di daerah lain yang kapasitas terpasangnya lebih rendah dari yang gunakan sumber daya air Poso, namun kontribusi bagi PAD oleh perusahaan tersebut bernilai besar.

Sekaitan dengan hal tersebut, menurut pengakuan Wakil Bupati Poso Suharto Kandar pada media ini, Selasa (15/7/2025),  jika PAD  dari sektor ini pertahunnya hanya sekitar Rp24 miliiar. Sehingga hal ini dinilai sangat minim dan dipertanyakan. Sebab daya terpasang di Poso Energi begitu besar, sementara PAD Kabupaten Poso sangat kecil pertahunnya. Bisa dikatakan perbulannya, sumber daya air kita melalui pajak air permukaan hanya sekitar Rp2 Miliar, ini sangat jauh dari kata wajar.

” PAD Poso dari sumber daya air kita hanya Rp24 Miliiar pertahun, sementara daya terpasang PT. Poso Energy sebesar 515 MW. Jika dibandingkan dengan pendapatan Pemda Luwu Timur dari sektor yang sama setelah kami lakukan benchmarking pada 9 Juli kemarin, di sana kami temukan perusahaan PLTA dengan daya terpasang sebesar 365 MW bisa memasukkan PAD bagi Kabupaten Lutim sebesar Rp135 Miliyar per 2024,” kata Wabup Suharto Kandar.

  Tim SAR Menghentikan Pencarian Nelayan Asal Poso, Hilang Sejak 14 Hari Lalu

“Jadi pertanyaan mengapa Kabupaten Poso daya terpasang 515 MW hanya mendapatkan Rp24 M pertahun? Ini yang sedang kami usahakan untuk dioptimalisasikan ke depan untuk kesejahteraan masyarakat Poso tentunya,” tambahnya.

Terpisah, Anggota DPRD Sulteng periode 2019-2024  Muhaimin Yunus Hadi, S.E., mengatakan, jika sebelum berakhir masa jabatannya, DPRD Sulteng telah menetapkan Perda yang mengatur besaran jumlah PAD untuk Kabupaten Poso sebagai pemilik sumber daya air yang menjadi penggerak dari turbin PT. Poso Energy.  Perda tersebut kata Muhaimin, sudah mulai berlaku sejak 2024.

” Kami sudah buatkan Perdanya waktu itu dan sudah berlaku. Saat itu saya desak harga air perimeter per detik dinaikkan dari yang dulunya hanya di bawah Rp400 per meter per detik, naik menjadi Rp 750 kalau saya tidak keliru. Dan jumlah PAD Poso setelah diberlakukan Perda tersebut sudah menjadi Rp45 M, jika kurang perlu dipertanyakan hal itu,” tanya ketua Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD) Kabupaten Poso itu, Rabu (16/7/2025). (dy/teraskabar)