Banggai, Teraskabar.id – Warga Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali mempertanyakan papan pengumuman yang dipasang oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Sulteng di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di dalamnya terdapat tanaman kelapa sawit milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).
Pemasangan papan pengumuman tersebut sebagai penanda bahwa kawasan itu milik Negara. Namun yang anehnya, terlihat di lokasi, pihak perusahaan PT KLS tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Bahkan lebih ironisnya lagi, terdapat oknum anggota kepolisian berjaga di lokasi. Sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar terkait keberadaan anggota tersebut.
Ketua Adat Desa Singkoyo Toili, Nasrun Mbau dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa di lokasi yang sudah dipasang plang oleh Satgas PKH, PT KLS masih saja melakukan aktivitas.
“Bahkan ada anggota polisi di situ, apakah kehadiran mereka untuk mengamankan jalannya perusahaan atau bagaimana,” tanya Nasrun Mbau, Jumat (15/8/2025).
Nasrun Mbau menilai pihak PT KLS bebal karena tidak mengindahkan plang yang dipasang oleh Satgas PKH tersebut.
” Kami berharap agar Satgas PKH mengontrol dan mengawasi aktivitas perusahaan yang berada dalam kawasan yang sudah ditertibkan oleh Satgas itu sendiri,” tegasnya. (red/teraskabar)







